Pemkot Cilegon Berikan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Bagi Kader

Pemkot Cilegon Berikan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Bagi Kader

Pemerintah Kota Cilegon memberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pengurus RT, RW, dan kader di wilayahnya pada Rabu, 6 Mei 2026. Kebijakan ini bertujuan memberikan rasa aman bagi para petugas kewilayahan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya perluasan cakupan perlindungan pekerja non-formal di Kota Cilegon. Selain perangkat lingkungan, pemerintah daerah juga menyasar ratusan pekerja sektor informal lainnya agar terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.

Berdasarkan informasi dari laman resmi berita.cilegon.go.id, integrasi jaminan sosial ini memastikan para pekerja garda terdepan mendapatkan hak-hak dasar tenaga kerja. Program ini didanai melalui skema perlindungan sosial yang telah dikoordinasikan antara pemerintah kota dengan pihak penyelenggara jaminan sosial.

Pemberian jaminan ini menyasar ribuan personel yang tersebar di delapan kecamatan di Kota Cilegon. Pemerintah berharap fasilitas ini dapat meningkatkan motivasi dan dedikasi para pengurus RT, RW, serta kader dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah.

Kepesertaan ini secara otomatis memberikan manfaat berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi para pemegang kartu. Implementasi kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif yang telah dilakukan sejak awal tahun 2026 untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi warga Cilegon.

Artikel terkait

Rekomendasi