Pemerintah Kota Jakarta Timur memperketat pengawasan terhadap aktivitas galian liar yang tidak memiliki izin resmi karena dinilai merusak infrastruktur kota. Langkah tegas ini diambil pada Rabu (13/5/2026) guna melindungi aset daerah dan memastikan kenyamanan mobilitas warga di berbagai wilayah kecamatan.
Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto, memberikan instruksi langsung kepada jajaran pengembang dan instansi utilitas untuk mematuhi regulasi perizinan. Dilansir dari Megapolitan, otoritas setempat kini menaruh perhatian khusus pada pekerjaan lapangan yang sering meninggalkan bekas kerusakan permanen pada struktur jalan.
"Selain menangani jalan berlubang, kita perlu menindaklanjuti secara tegas maraknya galian yang diduga tidak memiliki izin dan berpotensi merusak infrastruktur kota," kata Kusmanto, Wakil Wali Kota Jakarta Timur.
Kusmanto menuntut adanya koordinasi yang lebih solid antara pihak pelaksana proyek dengan pemerintah wilayah. Penegasan ini bertujuan agar setiap aktivitas penggalian terpantau secara administratif dan teknis guna menghindari pengerjaan yang asal-asalan.
"Seluruh kecamatan mohon cek jangan sampai ada galian tanpa izin. Setelah adanya galian, ketika selesai harus dikembalikan seperti semula," ujar Kusmanto, Wakil Wali Kota Jakarta Timur.
Pihak kecamatan kini diminta proaktif melakukan pemeriksaan di lapangan untuk memastikan tidak ada pengerjaan utilitas yang berjalan secara sembunyi-sembunyi. Sebagai langkah penindakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diterjunkan untuk melakukan monitoring berkala.
"Saya minta Satpol PP memonitor dan mengawasi jika ada galian mencurigakan. Jika ilegal dan tidak ada izin, segera dihentikan dan dilaporkan karena merusak aset pemerintah daerah," kata Kusmanto, Wakil Wali Kota Jakarta Timur.
Faktor keterbukaan informasi juga menjadi poin penting yang ditekankan bagi pengembang maupun badan usaha seperti PAM Jaya. Pemerintah mengharuskan adanya sosialisasi kepada masyarakat setempat sebelum alat berat mulai beroperasi di pemukiman atau jalan protokol.
"Kami minta setiap pekerjaan harus disosialisasikan dan dikoordinasikan dengan kecamatan serta kelurahan agar masyarakat mengetahui dan tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan," ujar Kusmanto, Wakil Wali Kota Jakarta Timur.
Selain masalah galian, Pemerintah Kota Jakarta Timur juga menjadwalkan inspeksi lapangan mulai pekan depan di sejumlah kecamatan. Agenda tersebut difokuskan pada pemantauan jalan berlubang guna meminimalisir risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.