Pemkot Jakarta Timur Sulap Lahan Sampah Ilegal Menjadi Urban Farming

Pemkot Jakarta Timur Sulap Lahan Sampah Ilegal Menjadi Urban Farming

Pemerintah Kota Jakarta Timur mengonversi lahan yang semula menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal di Kelurahan Batu Ampar, Kramat Jati, menjadi kawasan pertanian perkotaan produktif bernama Saung Aset pada Jumat (15/5/2026). Kawasan ini kini memproduksi berbagai komoditas pangan seperti kangkung, cabai, jagung, terong, hingga ikan.

Transformasi lahan yang berada tepat di samping RPTRA Udara Segar tersebut bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan warga lokal melalui pemanfaatan aset daerah yang sebelumnya terbengkalai. Dilansir dari Megapolitan, area ini dahulunya merupakan gunungan sampah yang mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Kasi Ekbang Kelurahan Batu Ampar, Isra Nur Hikmah, menjelaskan bahwa kondisi kawasan tersebut sangat memprihatinkan saat dirinya masih kecil dengan aroma menyengat yang kerap tercium oleh warga yang melintas.

"Zaman Gubernur Pak Ahok, di sebelah dibangun RPTRA. Sementara lokasi ini masih terbengkalai dan banyak yang mengaku-ngaku sebagai pemilik lahan. Akhirnya muncul pemancingan ilegal," ujar Isra Nur Hikmah, Kasi Ekbang Kelurahan Batu Ampar.

Pemerintah mulai melakukan penertiban aset pada tahun 2022, namun upaya tersebut sempat mendapat perlawanan dari pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan lahan secara sepihak.

"Setelah kami mengecat tembok depan sampai selesai jam setengah lima sore, besok paginya muncul tulisan ‘Ini bukan milik Pemerintah Daerah’ disertai kata-kata tidak pantas. Padahal plangnya jelas milik Pemerintah Daerah," kata Isra Nur Hikmah, Kasi Ekbang Kelurahan Batu Ampar.

Meski penguasaan lahan berhasil dilakukan, lokasi tersebut sempat kembali dipenuhi sampah karena belum adanya pembangunan fisik dan ketersediaan anggaran khusus pada saat itu.

"Ibaratnya saya masuk sini akhir 2023. Kebetulan ada aduan pembuangan sampah lewat JAKI. Dari situ muncul ide membuat urban farming. Saya minta bantuan teman-teman PPSU untuk membuatnya," lanjut Isra Nur Hikmah, Kasi Ekbang Kelurahan Batu Ampar.

Pengerjaan lahan dilakukan secara swadaya oleh petugas PPSU dengan dukungan teknis dari beberapa instansi sektoral untuk memperbaiki struktur tanah yang semula berupa tumpukan sampah.

"Kondisi awal benar-benar nol karena yang ada hanya sampah, bukan tanah. Tanah didapat dari kolaborasi dengan Satuan Pelaksana Pertamanan dan Sumber Daya Alam yang membantu meratakan. Bina Marga juga ikut berkolaborasi. Akhirnya terbentuk urban farming ini," ungkap Isra Nur Hikmah, Kasi Ekbang Kelurahan Batu Ampar.

Status lahan tersebut ditegaskan bukan merupakan tempat penampungan sampah resmi, mengingat Kelurahan Batu Ampar tidak memiliki fasilitas depo pembuangan dari pemerintah.

"Tempat pembuangan yang ada saat ini bukan Tempat Pembuangan Sementara resmi pemerintah, sifatnya ilegal. Kelurahan Batu Ampar tidak memiliki Tempat Pembuangan Sementara. Warga langsung membuang ke depo Lingkungan Hidup di Cililitan, diangkut oleh petugas sampah dari masyarakat," jelas Isra Nur Hikmah, Kasi Ekbang Kelurahan Batu Ampar.

Pihak pengelola menerapkan sistem distribusi hasil panen yang dibagi menjadi dua peruntukan, yakni bantuan sosial untuk warga membutuhkan dan penjualan komersial terbatas.

"Waktu ada sayur dan ikan, kami bagikan ke yang membutuhkan. Selan itu ada yang, biaaanta Kami tanya ke petugas, “Kangkung panen kapan?” Kalau jawabannya seminggu lagi, seminggu kemudian kami infokan ke masyarakat siapa yang mau beli," ucap Isra Nur Hikmah, Kasi Ekbang Kelurahan Batu Ampar.

Kegiatan panen di Saung Aset juga didesain dengan konsep wisata edukasi agar menarik minat masyarakat untuk datang dan berinteraksi langsung di area pertanian.

"Sistemnya unik, warga mencabut sendiri. Kami pinjamkan topi caping, mereka bisa selfie. Rasanya seperti di desa," ujar Isra Nur Hikmah, Kasi Ekbang Kelurahan Batu Ampar.

Hasil dari penjualan sayuran dan ikan tersebut digunakan sebagai dana operasional mandiri untuk keberlanjutan perawatan lahan di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah.

"Kita dapat bantuan dari Suku Dinas buat tanaman dan pupuk, tapi kan enggak banyak jumlahnya makanya kita perlu beli, ya uangnya dari situ, karena kita enggak ada anggaran khusus," jelas Isra Nur Hikmah, Kasi Ekbang Kelurahan Batu Ampar.

Artikel terkait

Rekomendasi