Pemerintah Kota Mataram telah menyiapkan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin, 4 Mei 2026. Alokasi dana tersebut kini tinggal menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebelum disalurkan kepada para pegawai.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, H.M. Ramayoga, mengonfirmasi bahwa ketersediaan anggaran sudah mencakup seluruh ASN, termasuk guru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini diambil untuk memastikan hak keuangan pegawai tetap terjamin sesuai rencana anggaran daerah.
"Anggaran sekitar Rp20 miliar itu sudah siap. Tinggal menunggu juknis dari pemerintah pusat agar proses pencairan tidak menyalahi aturan," ujarnya di Mataram sebagaimana dilansir RRI.
Ramayoga menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak pemerintah daerah masih menunggu surat edaran resmi mengenai mekanisme penyaluran. Kepastian ini menjadi krusial di tengah munculnya spekulasi mengenai potensi pemotongan nilai tunjangan tersebut.
"Kami belum menerima edaran resmi. Apapun kebijakan pusat, tentu akan kami ikuti. Yang jelas, anggaran yang kami siapkan itu berdasarkan perhitungan gaji penuh ASN," jelas Ramayoga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, menyatakan bahwa pemerintah daerah sudah menyiapkan langkah cadangan terkait skema pembayaran ini. Menurutnya, pemanfaatan anggaran akan disesuaikan dengan aturan yang nantinya diterbitkan oleh otoritas pusat.
"Jika nanti ada pemotongan, maka kelebihan anggaran bisa dialihkan kembali ke pos belanja daerah lainnya untuk mendukung program prioritas pembangunan," ucap Lalu Alwan Basri.
Pemerintah Kota Mataram juga meminta agar seluruh pegawai tetap tenang dalam menanggapi berbagai isu yang berkembang sebelum regulasi resmi diterima. Pihak pemerintah daerah berkomitmen untuk segera melakukan penyesuaian begitu payung hukum dari pusat tersedia.
"Kami minta ASN tidak perlu khawatir. Tunggu saja aturan resminya, karena pemerintah daerah pasti akan menyesuaikan," kata Lalu Alwan Basri.