Pemerintah Provinsi Banten segera menutup permanen sembilan pelintasan sebidang liar pada tahun ini guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan menekan angka kecelakaan, seperti dilansir dari Megapolitan.
Langkah penertiban tersebut mencakup tujuh titik pelintasan ilegal di jalur KRL Green Line wilayah Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta serta satu titik di jalur KA Lokal Merak.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo, menjelaskan bahwa seluruh lokasi yang masuk dalam target penutupan tersebut merupakan akses ilegal yang kerap dimanfaatkan warga tanpa izin resmi.
"Ada sembilan pelintasan sebidang liar (di Banten) yang tahun ini akan ditutup permanen," ujar Tri di Tangerang, Kamis (21/5/2026), dikutip dari Antara.
Keputusan penutupan akses ilegal ini diambil setelah Pemerintah Provinsi Banten menerima laporan resmi dari pihak Daop 1 Jakarta mengenai sejumlah titik rawan yang membahayakan operasional kereta api.
"Ini laporan Daop 1 kan masuk Jakarta," kata Tri.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Banten, wilayah tersebut memiliki total 205 pelintasan kereta api yang berupa pelintasan sebidang maupun struktur flyover.
Mayoritas penanganan pelintasan tersebut sudah diambil alih oleh pemerintah provinsi, sedangkan sisanya masih berada di bawah wewenang pemerintah kabupaten dan kota setempat.
"205 pelintasan kereta api di Banten sebagian besar sudah ditangani pemerintah provinsi. Tinggal kabupaten/kota saja yang belum," ujar Tri.
Hingga saat ini tercatat ada enam pelintasan yang sudah berhasil ditutup, termasuk jalur di dekat Stasiun Cisauk yang pengerjaannya diselesaikan setelah pembangunan flyover rampung.
Selain kebijakan penutupan jalur ilegal, pemerintah daerah juga mengusulkan pembangunan flyover baru di wilayah Serpong dan Jombang untuk mengurai kemacetan kendaraan.
"Karena kan ada yang terdaftar dan liar. Terdaftar ada yang dijaga dan tidak," ujarnya.
Proyek jembatan layang di kawasan Serpong dan Jombang ini sebelumnya menjadi salah satu program kerja yang diusung oleh pasangan kepala daerah Tangerang Selatan saat masa kampanye.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, sempat mengutarakan bahwa kehadiran flyover dan underpass sangat mendesak demi memecah kepadatan arus lalu lintas yang dilewati jutaan kendaraan setiap hari.
"Rencana pembangunan flyover ini akan dilakukan di Jombang, Sudimara, and Serpong. Kita akan lihat mana yang paling krusial dan akan dibangun terlebih dahulu," ujar Pilar dalam kampanye di Ciputat pada Oktober 2024.
Berikut adalah daftar pelintasan liar di jalur KRL Green Line yang akan ditutup:
- KM 58+5/6 petak jalan TigaraksaâCikoya
- KM 42+3/4 petak jalan Parung PanjangâCilejit
- JPL 152 KM 56+202 antara TenjoâTigaraksa
- JPL 143 KM 53+285 antara DaruâTenjo
- JPL 132 KM 49+178 antara CilejitâDaru
- JPL 176 KM 77+438 antara CiterasâRangkasbitung
- JPL 168 KM 64+526 antara MajaâCiteras
Sementara itu, satu titik pelintasan liar lain yang juga akan ditutup berada di jalur Kereta Api Lokal Merak, tepatnya pada JPL 187 KM 81+346 antara petak jalan RangkasbitungâJambu Baru.