Pemprov DKI Alokasikan Rp 200 Miliar per Tahun untuk Penataan Kawasan Kumuh

Pemprov DKI Alokasikan Rp 200 Miliar per Tahun untuk Penataan Kawasan Kumuh

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mengalokasikan rata-rata Rp 200 miliar setiap tahun untuk penataan kawasan kumuh di Jakarta.

Pengamat tata kota Bakti Setiawan mengingatkan agar penurunan jumlah RW kumuh di Jakarta tidak hanya dilihat dari perubahan tampilan kawasan.

Menurut dia, sebuah wilayah belum sepenuhnya bisa disebut bebas dari kawasan kumuh jika persoalan dasar seperti sanitasi, kondisi sosial, dan ekonomi warga belum ikut diperbaiki.

“Bisa dicek di Permen PUPR tentang perumahan kumuh, memang orientasinya ke fisik saja,” kata Bakti saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/5/2026).

Bakti mengatakan, penanganan kawasan kumuh tidak cukup hanya dengan memperbaiki bangunan atau mempercantik lingkungan.

Hal-hal dasar seperti MCK, drainase, pengelolaan sampah, dan padatnya suatu kawasan harus menjadi perhatian.

“Aspek dasar penting, tapi jangan lupa dimensi lain yakni manusia, sosial, dan ekonominya,” ujarnya.

Menurut dia, banyak program penataan kampung terlihat bagus di awal, tetapi tidak bertahan lama.

Hal itu karena program hanya fokus pada perbaikan fisik.

Akibatnya, kawasan yang sudah ditata bisa kembali kumuh jika kondisi ekonomi warga dan kehidupan sosialnya tidak ikut diperbaiki.

“Karena cenderung hanya aspek fisik saja yang ditangani, keberlanjutannya jadi tidak terjamin,” kata dia.

Sementara itu, Kepala DPRKP DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengatakan total anggaran penataan kawasan kumuh yang sudah dikeluarkan sejak 2018 hingga 2025 mencapai sekitar Rp 1,9 triliun.

“Secara total, anggaran penataan kawasan kumuh yang telah dilaksanakan selama periode tahun 2018 sampai dengan 2025 Rp1,9 triliun. Dengan demikian, rata-rata alokasi anggaran setiap tahunnya berada pada kisaran Rp200 miliar,” ujar Kelik dalam keterangan resminya, Rabu (20/5/2026).

Menurut dia, sebagian besar penanganan dilakukan melalui pola pemugaran atau peningkatan kualitas kawasan RW kumuh yang sudah ada agar lingkungan menjadi lebih layak huni.

Sementara itu, pola peremajaan dilakukan di sejumlah lokasi seperti Kampung Akuarium, Kunir, Palmerah, dan Tanah Tinggi dengan penataan menyeluruh terhadap rumah warga beserta prasarana, sarana, dan utilitas kawasan.

Adapun pola pemukiman kembali diterapkan pada kawasan yang dinilai tidak memungkinkan dipertahankan karena faktor tata ruang maupun keselamatan.

Salah satu contohnya yakni relokasi warga Kampung Bukit Duri ke Rusun Tumbuh Kembang Cakung dan sejumlah rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Meski demikian, Kelik mengakui penanganan kawasan kumuh di Jakarta masih menghadapi berbagai kendala.

“Kendala terbesar dalam penanganan kawasan kumuh di Jakarta antara lain tingginya kepadatan permukiman, minimnya ketersediaan lahan pembangunan prasarana sarana permukiman, permasalahan kesesuaian tata ruang, serta legalitas kepemilikan tanah,” katanya.

Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2018, identifikasi kawasan kumuh ditentukan dari tujuh aspek, yakni kondisi bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, serta proteksi kebakaran.

Sebuah RW dinyatakan keluar dari kategori kumuh jika skor penilaian berada di bawah ambang batas kategori kumuh berdasarkan indikator tersebut.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sempat menyatakan jumlah RW kumuh di Jakarta turun dari 445 RW pada 2017 menjadi 211 RW pada 2026 atau berkurang sekitar 52 persen.

Data tersebut berasal dari pendataan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilakukan pada 2025 dan difinalisasi pada 2026.

“Jadi, ada penurunan RW kumuh dari 445 di tahun 2017 menjadi 211 di tahun ini. Penurunannya kurang lebih 52,58 persen,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Meski demikian, Pramono mengakui Pemprov DKI masih memiliki pekerjaan rumah besar karena masih ada 211 RW yang masuk kategori kumuh, terutama di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

“Hampir semua kelurahan saya sudah keliling dari 267, memang beberapa itu di Barat terutama misalnya lah di Tambora dan sebagainya (kumuh) dan kami akan turun untuk itu,” kata Pramono.

Artikel terkait

Rekomendasi