Pemprov DKI Didesak Cabut Izin Karaoke B-Fashion Terkait Narkoba

Pemprov DKI Didesak Cabut Izin Karaoke B-Fashion Terkait Narkoba

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didesak untuk mencabut izin operasional Karaoke B-Fashion di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, setelah adanya penggerebekan dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat (8/5/2026). Langkah tegas ini dinilai perlu diambil guna memberikan efek jera terhadap pengelola tempat hiburan malam lainnya di ibu kota.

Dilansir dari Megapolitan, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, memberikan penilaian tersebut pada Rabu (13/5/2026). Ia menekankan bahwa lokasi yang menjadi tempat peredaran narkotika merupakan bentuk pelanggaran hukum kategori berat yang tidak boleh dibiarkan tanpa sanksi maksimal.

"Karena kalau sudah tempat peredaran narkoba kan sudah pelanggaran hukum berat supaya ini juga menjadi efek jera untuk tempat-tempat hiburan lain," ujar Trubus Rahadiansyah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti.

Trubus mendesak Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta untuk bersikap berani dalam menindak pengelola usaha yang terindikasi terlibat kasus serupa. Menurutnya, temuan kasus narkoba di tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Barat bukan merupakan fenomena baru dan disinyalir masih terjadi di lokasi lain.

“Karena sebenarnya yang di Jakarta Barat ditemukan itu sebenarnya bukan hal baru. Itu kan yang tempat-tempat lain juga masih ada yang berlangsung,” ujar Trubus Rahadiansyah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti.

Ia juga membandingkan ketegasan kepemimpinan Jakarta pada periode sebelumnya dalam menangani persoalan narkoba di industri hiburan. Trubus menyebutkan bahwa tindakan penutupan permanen dan pencabutan izin usaha merupakan standar penindakan yang efektif di masa lalu.

“Kalau dulu zaman pak Anies Baswedan ditutup lalu izin dicabut. Pak Ahok lebih keras lagi, malah ditutup, cabut, habis selesai,” ucap Trubus Rahadiansyah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti.

Sementara itu, pihak berwenang dari Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat mengonfirmasi adanya penggerebekan di lokasi tersebut. Kepala Seksi Industri Pariwisata Sudin Parekraf Jakarta Barat, Gun Gun Mujiantara, menyatakan bahwa proses pemeriksaan sedang berjalan meski pihak manajemen memberikan pembelaan terkait asal-usul barang terlarang itu.

“Iya, benar ada penggerebekan. Tapi dari pihak manajemen meyakinkan bahwa barang itu (narkoba) tidak dari pihak manajemen sama sekali, enggak ada keterlibatan di situ. Jadi dari ada tamu yang dari luar,” kata Gun Gun Mujiantara, Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat.

Gun Gun menambahkan bahwa situasi tersebut cukup mengejutkan lantaran bertepatan dengan momen perayaan internal pengelola tempat hiburan tersebut. Informasi mengenai penangkapan pengunjung di lokasi diterima oleh pihak dinas setelah kegiatan operasional terpantau normal pada sore harinya.

“Saya juga kaget, karena Jumat itu saya lewat depan B-Fashion, mereka lagi ngerayain ulang tahun. Saya lewat, enggak mampir emang. Makanya kaget juga tadi pas dapat info penggerebekan itu,” ujar Gun Gun Mujiantara, Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat.

Saat ini, operasional area karaoke di dalam hotel tersebut telah dihentikan sementara dan dipasangi garis polisi guna kepentingan penyelidikan. Sudin Parekraf Jakarta Barat menjadwalkan kunjungan ke lokasi untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pihak manajemen.

“Kami akan segera ke sana. Biar pastinya saya akan coba lakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) nanti di sana,” kata Gun Gun Mujiantara, Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat.

Artikel terkait

Rekomendasi