Pemprov DKI Jakarta Didesak Tindak Tegas Karaoke B-Fashion Terkait Narkoba

Pemprov DKI Jakarta Didesak Tindak Tegas Karaoke B-Fashion Terkait Narkoba

Penanganan tempat hiburan malam yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba di Jakarta kini kembali menjadi sorotan. Dilansir dari Megapolitan, ketegasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam memberikan sanksi sedang diuji pasca-penggerebekan sebuah lokasi hiburan.

Trubus Rahadiansyah, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, memberikan penilaian atas situasi tersebut. Ia membandingkan langkah pemerintah saat ini dengan era kepemimpinan Gubernur sebelumnya, yakni Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sorotan ini muncul setelah pihak kepolisian menggerebek Karaoke B-Fashion di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (8/5/2026). Lokasi tersebut diduga menjadi tempat terjadinya transaksi barang haram narkotika.

"Kalau dulu zaman pak Anies Baswedan ditutup lalu izin dicabut. Pak Ahok lebih keras lagi, malah ditutup, cabut, habis selesai," ujar Trubus saat dihubungi pada Rabu (13/5/2026).

Catatan sejarah menunjukkan bahwa di era Anies Baswedan, Pemprov DKI bertindak tegas menggunakan dasar hukum Pergub Nomor 18 Tahun 2018. Salah satu contoh nyata adalah penutupan Sense Karaoke di Mangga Dua setelah digerebek oleh BNN.

Tindakan serupa dilakukan pada masa kepemimpinan Ahok yang tidak mentoleransi tempat hiburan bermasalah. Kasus paling menonjol adalah penutupan Diskotek Stadium setelah adanya insiden overdosis yang melibatkan anggota kepolisian.

Trubus menekankan bahwa Pemprov DKI saat ini harus mengambil langkah yang serupa agar muncul efek jera bagi pengusaha hiburan lainnya. Menurutnya, pelanggaran hukum berat seperti peredaran narkoba tidak boleh dibiarkan tanpa konsekuensi administratif yang fatal.

"Kalau itu sih, menurut saya harus dicabut aja izinnya. Karena kalau sudah tempat peredaran narkoba kan sudah pelanggaran hukum berat supaya ini juga menjadi efek jera untuk tempat-tempat hiburan lain," kata dia.

Ia juga menambahkan bahwa fenomena transaksi narkotika di tempat hiburan malam di Jakarta Barat bukanlah sesuatu yang baru. Trubus meyakini praktik serupa kemungkinan masih terjadi di lokasi-lokasi lain di wilayah tersebut.

"Karena sebenarnya yang di Jakarta Barat ditemukan itu sebenarnya bukan hal baru. Itu kan yang tempat-tempat lain juga masih ada yang berlangsung," ujar dia.

Terkait penggerebekan di Karaoke B-Fashion, pihak Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Barat telah memberikan konfirmasi resmi. Meski demikian, pihak manajemen tempat hiburan tersebut membantah keterlibatan mereka secara langsung.

Gun Gun Mujiantara selaku Kepala Seksi Industri Pariwisata Sudin Parekraf Jakarta Barat menyatakan bahwa manajemen mengeklaim narkoba tersebut dibawa oleh tamu. Pihak pengelola menegaskan tidak ada keterlibatan internal dalam penyediaan barang terlarang itu.

"Iya, benar ada penggerebekan. Tapi dari pihak manajemen meyakinkan bahwa barang itu (narkoba) tidak dari pihak manajemen sama sekali, enggak ada keterlibatan di situ. Jadi dari ada tamu yang dari luar," kata Gun Gun pada Selasa.

Gun Gun juga mengungkapkan keterkejutannya atas insiden penangkapan pengunjung tersebut. Ia menyebutkan bahwa pada hari kejadian, tempat hiburan tersebut sebenarnya sedang melaksanakan perayaan ulang tahun.

"Saya juga kaget, karena Jumat itu saya lewat depan B-Fashion, mereka lagi ngerayain ulang tahun. Saya lewat, enggak mampir emang. Makanya kaget juga tadi pas dapat info penggerebekan itu," ujar dia.

Saat ini, akses menuju area karaoke di dalam hotel tersebut telah dipasang garis polisi guna memudahkan proses penyelidikan. Seluruh kegiatan operasional karaoke dihentikan untuk sementara waktu selama pemeriksaan berlangsung.

Sebagai langkah tindak lanjut, Sudin Parekraf Jakarta Barat berencana mendatangi lokasi untuk memintai keterangan resmi dari pihak pengelola. Proses hukum akan dilakukan melalui mekanisme Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap manajemen.

"Kami akan segera ke sana. Biar pastinya saya akan coba lakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) nanti di sana," kata Gun Gun.

Artikel terkait

Rekomendasi