Pemprov DKI Jakarta Garap Tiga PLTSa Bersama Danantara

Pemprov DKI Jakarta Garap Tiga PLTSa Bersama Danantara

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat realisasi proyek komersialisasi Payout Listrik Tenaga Sampah bersama Danantara dan pelaku usaha terkait di Balai Kota Jakarta pada Rabu (20/5/2026). Langkah strategis ini diambil guna mengatasi tumpukan limbah harian ibu kota yang mencapai hampir 9.000 ton.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjelaskan bahwa penyusunan skema pengelolaan serta pembagian pendapatan dari infrastruktur energi terbarukan tersebut akan melibatkan tiga pihak lintas sektor secara terpadu.

"Jadi karena sebentar lagi akan dirumuskan antara Danantara , pelaku PLTS yang ada, dan tentunya dengan Pemerintah DKI Jakarta, tiga pihak itu yang bertanggung jawab untuk me-manage persoalan yang menyangkut PLTSa," ungkap Pramono.

Pemerintah pusat sebelumnya telah menetapkan aturan mengenai tarif listrik dari fasilitas pengolahan limbah ini sebesar 20 sen per kWh sebagai acuan utama dalam pengembangan regulasi.

"Yang paling penting adalah pemerintah sudah mengeluarkan PP tentang tarif 20 sen. Ini sebagai referensi," ujarnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah percepatan proyek dan dukungan penuh, bukan perhitungan potensi finansial semata di awal kerja sama.

"Nah, nanti apakah untung atau tidak itu urusan lapangan," lanjutnya.

Fasilitas modern pengolah sampah ini akan segera memasuki tahapan penandatanganan kontrak kerja sama pembangunan dan operasional untuk ditempatkan di tiga lokasi wilayah perkotaan.

"Tetapi yang jelas bahwa Jakarta akan memberikan support sepenuhnya, dan Jakarta mudah-mudahan kita akan punya tiga PLTSa yang segera kita mulai dengan penandatanganan kontrak dan sebagainya; satu di Bantargebang, satu di Tunjungan, satu di Sunter," kata Pramono.

Selain proyek pembangkit listrik, pihak pemerintah juga mengoptimalkan operasional infrastruktur bahan bakar jumputan padat atau Refuse Derived Fuel di dua lokasi berbeda demi menjaga keseimbangan neraca limbah.

"Tetapi Jakarta juga punya yang namanya Rorotan and Bantar Gebang untuk RDF," ujarnya.

Optimalisasi teknologi ramah lingkungan terintegrasi ini diharapkan mampu menyerap seluruh volume buangan warga secara maksimal sekaligus menekan tumpukan sisa konsumsi harian.

"Maka dengan demikian, kalau ini berjalan lancar, alhamdulillah, mudah-mudahan persoalan Jakarta tentang sampah, neraca sampahnya yang dulu hampir 9.000 per hari, insyaallah akan terserap di lapangannya," ujar Pramono.

Di sisi lain, rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi terbarukan ini memicu tanggapan dari kalangan akademisi guna memastikan keberlanjutan penanganan limbah dari sektor hulu.

"Meskipun sudah ada PLTSA nanti, sosialisasi terhadap prinsip 3R itu masih menjadi aspek penting, aspek utama di dalam pengolahan sampah di Jakarta," ujar Azis, Pengamat tata kota Universitas Indonesia.

Dilansir dari Megapolitan, kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang saat ini sangat terbatas dan diperkirakan hanya mampu bertahan kurang dari tiga tahun karena volume buangan mencapai 7.500 ton per hari.

"Mengolah kembali itu menjadi salah satu prinsip yang saya rasa akan lebih mujarab diperlakukan atau diterapkan pada level hulunya," kata Azis, Pengamat tata kota Universitas Indonesia.

Pihak akademisi turut menyoroti kebijakan pemilahan dari lingkup rumah tangga yang saat ini dinilai masih berjalan tidak konsisten dan memerlukan sistem penghargaan demi memotivasi kedisiplinan warga.

"Kegiatan pemilahan sampah itu sifatnya masih sporadis. Kesadaran masyarakat mulai terbangun, tetapi insentif dan disinsentif bagi warga yang disiplin memilah sampah juga perlu dipikirkan," ucap Azis, Pengamat tata kota Universitas Indonesia.

Sinkronisasi antara pemilahan di tingkat rumah tangga dengan proses pengangkutan logistik juga menjadi catatan krusial agar residu yang telah dipisahkan tidak bercampur kembali di tempat penampungan sementara.

"Kalau dari rumah tangga sudah dipilah, tetapi di pengangkutan atau TPS dicampur lagi, tentu itu menjadi tidak efektif," kata Azis, Pengamat tata kota Universitas Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi