Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadwalkan penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Minggu (10/5/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 05.30 hingga 10.00 WIB ini akan membatasi mobilitas kendaraan bermotor di sepanjang koridor tersebut.
Lokasi pelaksanaan CFD ini mencakup dua sisi ruas jalan utama di kawasan Kuningan tersebut. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ujang Harmawan, menjelaskan pembagian zona wilayah yang akan dikosongkan dari kendaraan bermotor tersebut sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
“Untuk Jalan H.R. Rasuna Said sisi timur berlaku di segmen Simpang Jalan Gembira sampai dengan Simpang Jalan Raya Casablanca. Sementara di sisi barat berlaku di segmen Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio sampai dengan Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya,” ujar Ujang Harmawan, Plh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan skema pengalihan arus bagi pengendara dari berbagai arah guna mengantisipasi penutupan jalan tersebut. Kendaraan dari arah Manggarai dialihkan melalui Jalan Sultan Agung menuju Jalan R.M. Margono Djojohadikoesoemo, sedangkan arus dari Kampung Melayu diarahkan melalui Jalan Raya Casablanca dan Jalan K.H. Mas Mansyur.
Bagi warga yang ingin berpartisipasi, tersedia total 3.687 ruang parkir yang tersebar di empat titik strategis di sekitar lokasi kegiatan. Fasilitas tersebut mencakup area parkir untuk 1.680 mobil dan 2.007 sepeda motor guna mendukung kenyamanan masyarakat selama acara berlangsung.
| Lokasi Parkir | Kapasitas Mobil | Kapasitas Motor |
|---|---|---|
| Pasar Festival dan GOR Soemantri | 305 | 437 |
| Kawasan Rasuna Epicentrum | 850 | 685 |
| Setiabudi One | 310 | 450 |
| Gedung Nyi Ageng Serang | 215 | 435 |
Layanan transportasi publik seperti Transjakarta rute L13, 4D, 6, 6A, 6B, dan 6H dipastikan tetap beroperasi normal untuk melayani warga. Begitu pula dengan operasional LRT Jabodebek relasi Dukuh Atas menuju Harjamukti dan Jati Mulya yang tetap dapat diakses oleh penumpang.
“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan menyesuaikan dengan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan,” ujar Ujang Harmawan, Plh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.