Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong penggunaan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai solusi untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota. Langkah ini diambil karena RDF dinilai mampu mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap TPST Bantargebang yang saat ini kondisinya sudah melebihi kapasitas.
Seperti diberitakan oleh Megapolitan, RDF merupakan metode pengolahan sampah yang mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif untuk industri, seperti pabrik semen. Teknologi ini diterapkan melalui RDF Plant Rorotan di Jakarta Utara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan keberadaan RDF menjadi penting karena Jakarta selama ini masih sangat bergantung pada Bantargebang yang berada di luar wilayah Jakarta.
“Kondisi TPST Bantargebang telah mendekati daya tampung maksimumnya. Saat ini RDF menjadi satu-satunya fasilitas pengolahan sampah berskala besar di dalam kota yang dapat mereduksi beban TPST Bantargebang,” kata Dudi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (22/5/2026).
Dudi menjelaskan tujuan utama pembangunan fasilitas RDF adalah untuk mengurangi volume sampah Jakarta yang setiap hari diangkut ke TPST Bantargebang. Saat beroperasi penuh, RDF Rorotan ditargetkan mampu mengolah 2.500 ton sampah per hari. Dengan demikian, angka tersebut bisa mengurangi beban 7.800 ton sampah harian Jakarta yang selama ini dibuang ke Bantargebang.
“RDF memberikan kontribusi besar dalam penanganan sampah di dalam kota. Saat RDF beroperasi dengan kapasitas penuh, maka RDF akan mengolah 2.500 ton sampah dari 7.800 ton sampah per hari yang selama ini diangkut ke TPST Bantargebang,” ujarnya.
Pemprov DKI juga membuat program pemilahan sampah dari rumah agar fasilitas RDF nantinya hanya menerima sampah anorganik yang sudah dipilah. Selain itu, pengolahan sampah di RDF dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan dampak lingkungan.
“Melakukan proses pengolahan secara bertahap hingga mencapai kapasitas desain dengan tetap mengedepankan kehati-hatian dalam meminimalisir dampak lingkungan,” kata Dudi.
Dalam prosesnya, sampah rumah tangga akan diangkut menggunakan truk compactor menuju fasilitas RDF. Setelah dilakukan penimbangan, sampah dibongkar ke bungker sebelum masuk ke tahap pengolahan mekanis.
Tahapan pengolahan meliputi pencacahan sampah, pemilahan material yang tidak dapat dijadikan bahan bakar, pengeringan sampah untuk menurunkan kadar air, hingga pengemasan produk RDF. Jenis sampah yang dapat diolah menjadi RDF antara lain sampah anorganik seperti plastik, kertas, tekstil, karet, dan kulit. Sampah organik seperti kayu, batang pohon, dan dedaunan kering juga dapat diolah setelah melalui proses pengeringan.
Saat ini RDF Rorotan memiliki kapasitas desain sebesar 2.500 ton per hari. Namun operasional yang berjalan masih berada di kisaran 400–700 ton per hari dan ditargetkan meningkat menjadi 1.000 ton per hari hingga akhir 2026.
“RDF Rorotan dapat menerima sampah sekitar 400–700 ton per hari dan akan ditingkatkan secara bertahap hingga 1.000 ton per hari sampai akhir 2026, dengan mempertimbangkan kesiapan akses jalan, armada truk compactor terbaru, serta masukan dari masyarakat sekitar,” ucap Dudi.
Tantangan Operasional Pemilahan Sampah
Meski dinilai menjadi solusi mengatasi sampah di ibu kota, RDF masih menghadapi sejumlah tantangan operasional. Salah satunya sampah rumah tangga yang masuk ke fasilitas RDF masih bercampuran.
Menurut Dudi, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan bau akibat pembusukan sampah organik. Untuk mengatasinya, RDF Rorotan telah dilengkapi sejumlah alat pengendali emisi dan kebauan.
“Fasilitas RDF dilengkapi dengan sistem pengendalian emisi dan kebauan, antara lain: 4 set deodorizer serta rangkaian air pollution control device: Cyclone, Baghouse Filter, Wet Scrubber, Wet Electrostatic Precipitator, dan Filter Karbon Aktif,” katanya.
DLH DKI juga menilai kualitas RDF sangat dipengaruhi karakteristik sampah yang diproses. Semakin tinggi kandungan material anorganik, kualitas bahan bakar RDF disebut akan semakin baik.
Potensi Besar Sebagai Energi Transisional
Di sisi lain, Pakar Ilmu Lingkungan, Mahawan Karuniasa menilai RDF cukup potensial sebagai energi alternatif di Indonesia. Namun, ia menekankan RDF sebaiknya diposisikan sebagai solusi transisional, bukan energi utama.
“RDF cukup potensial, tetapi posisinya harus tepat. Bukan energi utama, melainkan energi alternatif transisional dari fraksi sampah yang tidak bisa lagi dicegah, digunakan ulang, didaur ulang, atau dikomposkan,” ujar Mahawan.
Ia menyebut banyak kota mulai melirik RDF karena menghadapi tiga persoalan sekaligus, yakni kapasitas TPA yang makin penuh, biaya pengangkutan sampah yang mahal, dan kebutuhan industri terhadap bahan bakar alternatif. Menurut Mahawan, RDF memberi jalan tengah agar sampah tidak langsung ditimbun, melainkan diproses menjadi bahan bakar untuk industri, terutama semen.
RDF dinilai memiliki kelebihan dibanding membuang sampah langsung ke TPA, seperti mengurangi risiko emisi metana, bau, hingga kebutuhan lahan baru. Meski begitu, Mahawan mengingatkan adanya risiko lingkungan jika pengelolaan tidak berjalan baik.
“Negatifnya, bila bahan bakunya tercampur, mengandung plastik berklorin, logam berat, baterai, limbah B3 rumah tangga, atau kadar air tinggi, maka pembakaran RDF dapat memunculkan risiko emisi partikulat, logam berat, dioxin/furan, dan residu abu,” ujarnya.
Mahawan menilai RDF dapat membantu proses transisi energi apabila benar-benar digunakan untuk menggantikan sebagian batu bara di sektor industri. Namun, ia menegaskan RDF tidak bisa dianggap sebagai energi bersih sepenuhnya maupun pengganti energi terbarukan.
“Jadi, RDF adalah instrumen transisi energi yang bersifat komplementer, bukan pengganti energi terbarukan seperti surya, angin, panas bumi, atau bioenergi berkelanjutan,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan RDF bukan solusi tunggal dalam pengelolaan sampah jangka panjang. Menurutnya, prioritas utama harus tetap pada pengurangan sampah dari sumber, penggunaan ulang, daur ulang, dan pengomposan.
“Kalau RDF dipakai untuk ‘membenarkan’ production sampah campur, maka ia justru bisa menghambat ekonomi sirkular,” kata Mahawan.