Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadapi berbagai tantangan berat dalam menata kawasan permukiman kumuh di ibu kota, mulai dari tingginya kepadatan penduduk hingga legalitas tanah. Informasi mengenai kendala tersebut dilansir dari Megapolitan pada Rabu (20/5/2026).
“Kendala terbesar dalam penanganan kawasan kumuh di Jakarta antara lain tingginya kepadatan permukiman, minimnya ketersediaan lahan pembangunan prasarana sarana permukiman, permasalahan kesesuaian tata ruang, serta legalitas kepemilikan tanah,” ujar Kelik Indriyanto, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta.
Pemerintah daerah tetap mengalokasikan dana penataan setiap tahun demi mengatasi persoalan tersebut. Anggaran yang dikucurkan sepanjang periode 2018 sampai 2025 telah menembus angka Rp 1,9 triliun.
“With demikian, rata-rata alokasi anggaran setiap tahunnya berada pada kisaran Rp 200 miliar,” kata Kelik Indriyanto.
Metode penanganan lingkungan kumuh ini diimplementasikan melalui program pemugaran, peremajaan, serta pemukiman kembali. Pola penataan rukun warga (RW) kumuh diarahkan agar wilayah tersebut menjadi kawasan yang layak huni.
Langkah peremajaan telah diterapkan di beberapa area seperti Kampung Akuarium, Kampung Susun Kunir, Palmerah, dan Tanah Tinggi. Kebijakan pemukiman kembali atau relokasi dilakukan bagi warga yang areanya tidak bisa dipertahankan, seperti penduduk Kampung Bukit Duri yang dipindahkan ke Rusun Tumbuh Kembang Cakung.
Standar evaluasi kawasan kumuh merujuk pada Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2018 yang menilai tujuh aspek utama. Indikator tersebut meliputi keterbatasan proteksi kebakaran, kondisi bangunan, jalan lingkungan, ketersediaan air minum, pengelolaan sampah, drainase, hingga pengelolaan limbah.
Kondisi ini mendapat perhatian dari pengamat tata kota, Bakti Setiawan, yang mengingatkan agar program tidak sekadar menyentuh aspek visual. Penilaian kawasan kumuh yang ada saat ini dinilai masih didominasi oleh perbaikan fisik semata.
“Bisa dicek di Permen PUPR tentang perumahan kumuh, memang orientasinya ke fisik saja,” kata Bakti Setiawan.
Ia menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar warga seperti sanitasi dan pengelolaan sampah. Penataan fisik yang mengabaikan faktor sosial ekonomi dinilai tidak akan bertahan dalam jangka panjang.
“Karena cenderung hanya aspek fisik saja yang ditangani, keberlanjutanya jadi tidak terjamin,” kata Bakti Setiawan.
Menurutnya, kesinambungan program penataan ini sangat bergantung pada kolaborasi aktif antara masyarakat lokal dan jajaran pemerintah. Penataan lingkungan harus menyentuh seluruh aspek kehidupan warga secara menyeluruh.
“Yang mengalami perumahan dikembangkan seluruh dimensi termasuk ekonomi dan sosialnya,” ujar Bakti Setiawan.
Di sisi lain, data pemerintah mencatat adanya tren penurunan jumlah area kumuh yang signifikan di wilayah Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan penurunan jumlah RW kumuh dari 445 RW pada tahun 2017 menjadi 211 RW pada tahun 2026.
“Jadi, ada penurunan RW kumuh dari 445 di tahun 2017 menjadi 211 di tahun ini. Penurunannya kurang lebih 52,58 persen,” kata Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Pramono Anung mengapresiasi capaian penurunan tersebut di tengah kompleksitas masalah kependudukan Jakarta yang terus meningkat. Ia memandang perkembangan ini sebagai sebuah hasil yang positif bagi kota Jakarta.
“Saya tidak mau mengklaim bahwa itu semua adalah hasil dari apa yang kami lakukan, tetapi kalau melihat perkembangan jumlah penduduk bertambah, kemudian persoalan-persoalan lapangannya juga semakin kompleks, ada penurunan hampir 52 persen lebih menurut saya sudah hal yang luar biasa dan saya mensyukuri itu,” katanya Pramono Anung.
Pemprov DKI Jakarta kini berfokus menyelesaikan sisa target penataan pada 211 RW yang masih masuk kategori kumuh. Prioritas penanganan selanjutnya akan diarahkan ke wilayah yang memiliki tingkat kepadatan tinggi seperti di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
“Hampir semua kelurahan saya sudah keliling dari 267, memang beberapa itu di Barat terutama misalnya lah di Tambora dan sebagainya (kumuh) dan kami akan turun untuk itu,” kata Pramono Anung.