Pemprov DKI Jakarta Targetkan Penataan 50 RW Kumuh

Pemprov DKI Jakarta Targetkan Penataan 50 RW Kumuh

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta menargetkan penanganan 50 RW kumuh di wilayah ibu kota pada tahun depan. Langkah ini difokuskan pada kawasan yang masuk kategori kumuh berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), seperti dilansir dari Megapolitan pada Jumat (22/5/2026).

Pemerintah daerah kini tengah menunggu hasil pendataan terbaru mengenai wilayah kumuh tersebut. Meski demikian, usulan penanganan telah disiapkan bagi area-area yang dinilai paling mendesak untuk segera diintervensi.

“Kalau kami di tahun depan ada 50 RW kumuh yang bisa ditangani, kita lihat nanti perkembangan, karena memang ini masih sebelum keluar RW yang kemarin kan ya, itu sudah diusulkan sebelumnya,” kata Kepala DPRKP DKI Jakarta, Kelik Indriyanto.

Metode penataan ke depan akan berjalan lebih spesifik langsung ke tingkat RT demi memastikan efisiensi program. Berdasarkan indikator BPS, status satu RW kumuh dapat ditetapkan meski hanya ada satu RT kumuh di dalam wilayah tersebut.

“Kita akan mengusulkan lagi nanti, mana memang benar-benar perlu dikatakan kita tangani terlebih dahulu,” lanjut Kelik Indriyanto.

Pihak dinas memastikan akan langsung mendatangi titik-titik RT yang terdata sebagai kawasan kumuh oleh BPS. Pemprov DKI Jakarta juga mengonfirmasi bahwa saat ini sudah tidak ada lagi wilayah dengan status kumuh berat di ibu kota.

“Jadi kita akan bersama-sama dengan BPS DKI, sama yang menurunkan detailnya RT-nya di mana yang kumuh, karena menurut BPS kalau ada satu RT yang kumuh, maka disebut RW kumuh,” ujar Kelik Indriyanto.

Pendanaan untuk program penuntasan pemukiman kumuh ini tidak hanya mengandalkan APBD DKI Jakarta. DPRKP Jakarta bakal memaksimalkan dukungan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

“Jadi kita akan mencoba masuk langsung ke RT yang memang disampaikan BPS kumuh, kita akan masuk ke sana,” kata Kelik Indriyanto.

Kondisi sisa wilayah kumuh di Jakarta saat ini dilaporkan hanya mencakup kategori ringan, sangat ringan, serta sedang. Upaya percepatan penanganan terus dilakukan guna menghabiskan seluruh sisa kawasan tersebut.

“Jadi benar-benar kita fokus ke lokasi yang masih disampaikan BPS DKI kumuh, nanti program-program kita, baik itu APBD, apapun, CSR, atau apa pun itu bisa arah ke sana. Sehingga untuk penuntasan RW kumuh di DKI Jakarta,” ujar Kelik Indriyanto.

Penurunan jumlah kawasan kumuh ini menjadi bagian dari tren positif dalam beberapa tahun terakhir di Jakarta. Kelik mengapresiasi hilangnya kategori kumuh berat dalam pemetaan wilayah teranyar.

“Dan alhamdulillah sudah tidak ada yang kumuh berat, itu yang kami syukuri,” kata Kelik Indriyanto.

Sebelumnya, penurunan signifikan jumlah wilayah kumuh di Jakarta juga sempat dipaparkan oleh pimpinan daerah pada Rabu (6/5/2026). Jumlah RW kumuh tercatat menyusut dari 445 RW pada tahun 2017 menjadi 211 RW pada tahun 2026.

“Jadi, ada penurunan RW kumuh dari 445 di tahun 2017 menjadi 211 di tahun ini. Penurunannya kurang lebih 52,58 persen,” kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Sisa 211 RW kumuh yang menjadi pekerjaan rumah Pemprov DKI Jakarta sebagian besar tersebar di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Pemerintah daerah berkomitmen untuk meninjau langsung daerah padat seperti Tambora guna merealisasikan penataan kawasan.

“Hampir semua kelurahan saya sudah keliling dari 267, memang beberapa itu di Barat terutama misalnya lah di Tambora dan sebagainya (kumuh) dan kami akan turun untuk itu,” kata Pramono Anung.

Artikel terkait

Rekomendasi