Pemprov DKI Tutup Lajur Jalan Daan Mogot Imbas Proyek Pompa Air

Pemprov DKI Tutup Lajur Jalan Daan Mogot Imbas Proyek Pompa Air

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penutupan sebagian ruas Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, mulai Kamis (14/5/2026) akibat proyek galian sistem tata air. Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan untuk mendukung pembangunan rumah pompa pengendali banjir yang dijadwalkan berlangsung hingga tahun depan.

Pengerjaan infrastruktur ini mencakup empat titik utama di sepanjang Jalan Daan Mogot yang seluruhnya mengarah ke wilayah Tangerang. Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, titik pengerjaan meliputi Rumah Pompa Depag, Rumah Pompa KM 13, Rumah Pompa KM 13A, serta Rumah Pompa KM 13B.

Plh. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Ujang Harmawan menjelaskan bahwa langkah ini diambil sehubungan dengan pengerjaan sistem tata air administrasi Jakarta Barat.

"Sehubungan dengan Pekerjaan Pembangunan Sistem Tata Air Pompa Daan Mogot Kota Administrasi Jakarta Barat, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas," ujar Ujang dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (14/5/2026).

Ujang memaparkan bahwa jadwal konstruksi akan memakan waktu yang cukup panjang hingga melewati satu tahun kalender penuh.

"Secara keseluruhan, pekerjaan konstruksi sampai dengan selesai dimulai dari tanggal 7 Januari 2026 hingga 6 Agustus 2027," jelas Ujang.

Penyempitan jalur di Rumah Pompa Depag akan menggunakan satu lajur badan jalan serta area taman mulai 13 Mei 2026 hingga 16 Januari 2027. Lokasi yang berada di samping off ramp flyover Pesing arah Kalideres tersebut juga akan mengalami kanalisasi khusus bagi akses pejalan kaki.

Sementara itu, pengerjaan pada Rumah Pompa KM 13, KM 13A, dan KM 13B dijadwalkan mulai 6 Juni 2026 sampai 15 Januari 2027. Pada area tersebut, proyek mengokupansi satu lajur paling kiri sehingga menyisakan dua lajur bagi arus lalu lintas campuran di sekitar Halte Transjakarta Pulo Nangka dan Jembatan Baru.

Guna meminimalkan dampak kemacetan akibat pengurangan lajur, pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutuskan untuk membongkar pembatas jalur busway sementara waktu.

"Sebagai upaya optimalisasi konsistensi lajur selama pekerjaan berlangsung, dilakukan pembongkaran sementara separator Transjakarta di Jalan Daan Mogot sisi Selatan sepanjang lebih kurang 1,6 km, mulai dari rumah pompa KM 13 sampai rumah pompa KM 13B," ujar Ujang.

Setelah seluruh rangkaian proyek selesai pada tahun 2027, pembatas jalur bus tersebut akan dipasang kembali seperti semula. Pengguna jalan kini diminta untuk mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan lalu lintas di kawasan terdampak.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," kata Ujang.

Artikel terkait

Rekomendasi