Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan kebijakan pemilahan sampah organik dan anorganik secara menyeluruh di 153 pasar yang berada di bawah naungan Perumda Pasar Jaya pada Senin (11/5/2026). Langkah strategis ini bertujuan untuk menekan volume sampah harian yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang secara signifikan.
Pengurangan beban sampah ini menjadi prioritas mengingat sektor pasar merupakan salah satu kontributor limbah terbesar di Jakarta. Berdasarkan data yang dilansir dari Megapolitan, terdapat ratusan ton sampah yang dihasilkan dari aktivitas perdagangan pasar setiap harinya.
Gubernur Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa tata kelola sampah di pasar-pasar tersebut menjadi kunci dalam mengurangi tumpukan limbah di fasilitas pembuangan akhir. Penegasan ini disampaikan usai dirinya melakukan peninjauan langsung terhadap fasilitas pengolahan sampah di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Seperti diketahui dari pasar-pasar yang dikelola oleh Pasar Jaya, ada 153 pasar, kurang lebih 500 ton yang selama ini dikirim ke Bantargebang. Maka dengan penanganan ini kami mengharapkan betul-betul akan berkurang secara signifikan," kata Pramono Anung, Gubernur Jakarta.
Pemerintah daerah menggandeng sektor swasta dan Pupuk Indonesia dalam pemanfaatan hasil pemilahan tersebut. Sampah organik yang telah diproses nantinya akan diubah menjadi pupuk untuk mendukung pemeliharaan ruang terbuka hijau di wilayah ibu kota.
"Seperti kita ketahui di tempat ini (Pasar Kramat Jati) kurang lebih setiap hari 5 ton, nanti bekerja sama dengan perusahaan swasta untuk menghasilkan output yang akan bermanfaat bagi pertamanan dan juga yang lainnya," jelas Pramono Anung.
Fasilitas di Pasar Kramat Jati kini telah dilengkapi dengan mesin pengolah yang mampu mengonversi sampah organik menjadi berbagai jenis produk, termasuk pupuk cair dan pupuk komposit organik. Kebijakan ini juga segera diperluas kepada sekitar 100 pasar milik swasta di Jakarta yang telah diinstruksikan untuk melakukan pemilahan mandiri.
"Mulai sekarang ini, kalau tahun ini kelamaan. Kami akan memperlakukan hal yang sama, baik itu yang di Pasar Jaya maupun non-Pasar Jaya, mereka tetap bertanggung jawab untuk pengolahan sampah itu dilakukan pemilahan di pasarnya," ujar Pramono Anung.
Setelah ekosistem pemilahan di seluruh pasar berjalan stabil, Pemprov DKI berencana menyasar sektor komersial lainnya. Pelaku usaha di bidang perhotelan, restoran, hingga kafe akan diwajibkan mengikuti standar pengolahan sampah yang serupa.
"Bukan hanya di pelaku di pasar, nanti di Horeka yaitu hotel, restoran, dan kafe, kami juga akan memperlakukan yang sama karena mereka size-nya juga cukup besar, dan di rumah tangga tentunya," ucap Pramono Anung.
Terkait implementasi di tingkat rumah tangga, pemerintah berkomitmen untuk melengkapi sarana pendukung secara bertahap. Hal ini mencakup penyediaan tempat sampah terpilah serta gerobak pengangkut khusus yang mampu memisahkan jenis limbah sejak dari pemukiman warga.
"Saya sudah menginstruksikan baik itu kepada Wali Kota, Camat, Lurah, RT, RW. Secara perlahan tentunya sarana prasarananya juga akan kami persiapkan. Tetapi yang paling penting adalah ini harus berkelanjutan, tidak boleh berhenti, karena inilah yang akan merubah wajah Jakarta berkaitan dengan persampahan," kata Pramono Anung.