Pemprov Jambi Tiadakan Formasi CPNS dan Bantah Isu Jalur Titipan

Pemprov Jambi Tiadakan Formasi CPNS dan Bantah Isu Jalur Titipan

Pemerintah Provinsi Jambi memutuskan untuk tidak membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil baru karena memilih fokus menata Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan menyelesaikan sisa tenaga honorer daerah.

Langkah penundaan rekrutmen ini diambil sebagai bagian dari efisiensi anggaran belanja pegawai yang saat ini masih mencapai 38 persen dari APBD. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah diwajibkan memotong porsi belanja pegawai hingga batas maksimal 30 persen pada tahun 2027.

Di samping kebijakan anggaran tersebut, pihak berwenang juga menghadapi peredaran informasi palsu mengenai adanya penerimaan pegawai melalui jalur khusus dengan membayar sejumlah uang.

"Formasi untuk kebutuhan ASN di Pemprov Jambi itu belum ada, jadi kita belum mengajukan formasi. Penerimaan PPPK maupun ASN itu mutlak menjadi kewenangan pemerintah pusat, daerah tidak bisa leluasa," kata Sekda Provinsi Jambi Sudirman di Kota Jambi, Jumat.

Sudirman menjelaskan bahwa alokasi formasi bergantung pada ketentuan kuota dari pemerintah pusat, sementara kondisi keuangan daerah menjadi kendala utama dalam pengadaan pegawai baru.

"Kita harus mengurangi belanja pegawai sampai 30 persen pada 2027, kita punya tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah PPPK," katanya.

Penataan pegawai saat ini mencakup pengalihan sekitar 6.438 tenaga honorer yang tersisa ke status PPPK paruh waktu.

Mengenai kabar miring yang beredar seputar rekrutmen, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah meluruskan isu pencatutan nama Gubernur Jambi Al Haris dalam penipuan kelulusan pegawai oleh oknum tertentu.

"Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan terkait dengan pemberitaan atau narasi yang mengaitkan Gubernur Jambi dengan praktek penerimaan pegawai melalui jalur tertentu tidak benar, bohong, dan fitnah. Gubernur Jambi tidak memiliki keterkaitan maupun keterlibatan dalam persoalan tersebut,” tegas Ariansyah dalam konferensi pers di Jambi, Selasa (19/5/2026).

Pemerintah daerah meminta media penyiaran untuk memberikan klarifikasi yang berimbang serta mengingatkan warga agar mewaspadai modus penipuan berkedok kedekatan dengan pejabat publik.

“Kami menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak percaya debgan oknum-oknum yang megaku dekat dengan pejabat pemerintah serta menjanjikan kelulusan atau penerimaan PNS, PPPK atau rekrutmen lainnya dengan meminta sejumlah uang,” ucapnya.

Sikap tegas juga disuarakan oleh tim penasihat hukum pemerintah provinsi yang menyatakan bahwa kabar pungutan liar tersebut sepenuhnya merupakan berita bohong.

“Kami selaku kuasa hukum penasehat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyampaikan bahwa pemberitaan itu sangat tidak bertanggung jawab, hoaxs. Jika memang ada oknum tertentu yang memakai atau mencatut nama pak Gubernur itu bertanggung jawab secara pribadi,” ujarnya Ketua Tim Advokasi Pemerintah Provinsi Jambi, Sarbaini.

Sarbaini meminta media melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke pihak pemprov sebelum menyebarkan berita demi mencegah kesalahpahaman publik.

“Kedepannya agar pemberitaan-pemberitaan segera dikonfirmasi dengan kami atau Pemerintah Provinsi Jambi,” sampainya.

Anggota tim kuasa hukum lainnya menambahkan bahwa sistem seleksi aparatur sipil negara saat ini telah menerapkan transparansi ketat yang menutup celah praktik ilegal.

”Pihak yang menggunakan nama Pemprov Jambi untuk menjanjikan kelulusan PNS atau rekrutmen lain dengan imbalan uang merupakan tindakan melawan hukum dan menjadi tanggung jawab pribadi oknum tersebut,” ujar Anggota tim Kuasa Hukum Pemprov Jambi, Musri Nauli kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).

Musri mengingatkan bahwa pemberian uang dalam seleksi masuk termasuk tindakan gratifikasi yang melanggar hukum pidana.

“Atas nama Pemprov Jambi meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan kelulusan CPNS atau bentuk rekrutmen lainnya dengan meminta imbalan uang,” ujar Musri.

Masyarakat diimbau memverifikasi seluruh informasi resmi seputar kepegawaian hanya melalui saluran komunikasi resmi pemerintah.

“Masyarakat harus lebih bijak menyikapi informasi di media sosial dan memastikan kebenarannya sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya,” ungkapnya.

Artikel terkait

Rekomendasi