Pemprov Kepulauan Riau Bentuk BLUD Kelola Konservasi Perairan Bintan

Pemprov Kepulauan Riau Bentuk BLUD Kelola Konservasi Perairan Bintan

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) guna mengelola kawasan konservasi perairan seluas 1,7 juta hektare pada Jumat (8/5/2026). Langkah ini bertujuan memperkuat perlindungan ekosistem laut di wilayah Bintan secara berkelanjutan sebagaimana dilansir dari Lestari.

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Gubernur yang diterbitkan pada akhir 2025. Penetapan lembaga khusus ini diharapkan mampu menyelaraskan upaya proteksi lingkungan dengan pemanfaatan ruang laut bagi kepentingan ekonomi masyarakat pesisir di masa mendatang.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau, Said Sudrajat menjelaskan bahwa kehadiran lembaga pengelola bertujuan untuk memastikan tata kelola kawasan konservasi berjalan lebih terarah. Fokus utama otoritas ini adalah pengawasan ketat terhadap potensi ekologis di wilayah perairan Bintan.

“Perairan Bintan memiliki potensi ekologis yang sangat besar. Karena itu, pengawasan dan pengendaliannya perlu dilakukan secara terencana agar perlindungan ekosistem laut dapat berjalan seiring dengan pemanfaatan yang berkelanjutan bagi masyarakat,” kata Said dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).

Data dari survei Marine Rapid Ecological Assessment Program (MREP) Konservasi Indonesia menunjukkan kekayaan hayati yang signifikan di wilayah tersebut. Peneliti mengidentifikasi 425 spesies ikan karang, dengan 219 spesies di antaranya merupakan temuan baru di perairan Bintan.

Senior Ocean Program Advisor Konservasi Indonesia, Victor Nikijuluw memaparkan bahwa delapan spesies ikan lainnya berpotensi menjadi spesies baru yang memerlukan penelitian ilmiah lanjutan. Kawasan ini juga menjadi habitat vital bagi mamalia laut langka seperti dugong dan penyu.

“Karena itu, penataan kawasan konservasi yang efektif menjadi kunci untuk memastikan ekosistem tersebut tetap terjaga,” papar Victor.

Victor menambahkan bahwa pembentukan BLUD merupakan instrumen penting bagi pengendalian area secara terstruktur. Hal ini mencakup aspek perlindungan hingga pemantauan kondisi lingkungan secara periodik di dalam zona konservasi tersebut.

“Karena itu, penataan kawasan konservasi yang efektif menjadi kunci untuk memastikan ekosistem tersebut tetap terjaga,” papar Victor.

Selain nilai ekologi, perairan Bintan memiliki daya tarik pariwisata bahari karena berdekatan dengan Singapura. Sektor ini sangat bergantung pada kesehatan ekosistem pesisir seperti padang lamun dan terumbu karang yang menjadi daya tarik utama wisatawan mancanegara.

CEO resor di Pulau Nikoi Island dan Pulau Cempedak Island, Andrew Dixon memberikan penekanan pada korelasi antara kualitas lingkungan dengan stabilitas ekonomi lokal. Ia menilai perlindungan kesehatan laut adalah pondasi bagi industri pariwisata di wilayah tersebut.

“Keindahan laut dan ekosistem yang terjaga dengan baik adalah alasan utama wisatawan mengunjungi pulau-pulau seperti Nikoi dan Cempedak. Melindungi kesehatan laut tidak hanya penting bagi lingkungan, tetapi juga bagi keberlanjutan pariwisata dan perekonomian lokal,” jelas Andrew.

Lembaga pengelola melalui BLUD ini nantinya akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bintan dan berbagai mitra strategis. Pengoptimalan kelembagaan akan mencakup peningkatan kapasitas personel, penyusunan rencana operasional, hingga perancangan skema pendanaan mandiri.

Artikel terkait

Rekomendasi