Seorang pemulung di Jakarta Timur bernama Halimah (33) mengalami kesulitan mendaftarkan anak keduanya ke sekolah akibat ketiadaan akta kelahiran sebagai syarat administrasi pada Selasa (12/5/2026). Dilansir dari Lestari, warga asal Serang tersebut kini berupaya mengumpulkan biaya demi mengurus dokumen resmi di domisilinya saat ini.
Masalah administrasi ini bermula karena proses persalinan anak keduanya hanya dibantu oleh dukun beranak sehingga tidak memiliki surat keterangan lahir dari fasilitas medis. Meskipun Halimah sudah memiliki KTP Kelurahan Klender, ia masih terkendala prosedur hukum untuk mendapatkan akta sang anak.
"Yang satunya (anak pertama) sudah sekolah kelas 2 SD. Yang satunya belum sekolah karena belum punya surat lahir, karena saya lahirnya di dukun, jadinya susah. Makanya, saya sedang mikir-mikir bagaimana ya meminta surat lahir saja," ujar Halimah.
Halimah sebelumnya sempat bekerja di sektor konveksi sebelum akhirnya menjadi pengumpul barang bekas di kawasan Duren Sawit. Ia mengaku sempat mendapat tawaran bantuan dari pihak tertentu untuk mengurus surat-surat tersebut, namun hingga kini janji itu belum terealisasi.
Kondisi serupa juga dialami oleh Wasriah (55), pemulung asal Brebes yang baru mendapatkan akses identitas resmi setelah dibantu oleh organisasi nirlaba. Melalui bantuan tersebut, ia akhirnya bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis untuk penyakit kronis yang dideritanya.
"Saya pernah sekali memakainya tiga bulan lalu. Dirawat sakit lambung dan darah tinggi," ucap Wasriah.
Pendiri Swara Hijau Farm, Endang Mintarja, menjelaskan bahwa dalam satu bulan terakhir timnya telah memfasilitasi pembuatan KTP bagi belasan pemulung di wilayah tersebut. Proses ini memerlukan verifikasi manual ke daerah asal karena para pemulung seringkali tidak terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Itu kami advokasi langsung enggak bisa melalui BP Taskin," ujar Endang.
Keterbatasan anggaran membuat pihak advokasi hanya mampu memfokuskan bantuan bagi warga yang berasal dari wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Endang menceritakan banyak lansia yang merasa sangat terbantu setelah puluhan tahun hidup tanpa pengakuan administratif dari negara.
"Yang paling terharu ya ada ibu-ibu yang memang sudah lansia ya, mereka sudah puluhan tahun enggak punya KTP. Mereka baru dapat KTP, 'Saya diakui negara'. Habis itu langsung bisa mengakses kesehatan. Dari tadinya enggak bisa, ya karena kalau berobat bayar, sementara badannya ada keluhan-keluhan yang enggak sehat. Tapi akhirnya mereka bisa gratis, Alhamdulillah," ucap Endang.