Bank Indonesia Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu di Jakarta

Bank Indonesia Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu di Jakarta

Bank Indonesia bersama Bareskrim Polri melakukan pemusnahan sebanyak 466.535 lembar uang Rupiah palsu di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026. Langkah ini diambil sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang sekaligus upaya melindungi masyarakat dari risiko uang palsu.

Sebagaimana dilansir dari Suara, ratusan ribu lembar uang tidak asli tersebut merupakan akumulasi dari laporan masyarakat, sektor perbankan, serta hasil pengolahan setoran bank secara nasional. Data menunjukkan temuan tersebut dikumpulkan sejak periode 2017 hingga November 2025.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali, menjelaskan bahwa meskipun volume pemusnahan cukup besar, kualitas uang palsu yang ditemukan cenderung rendah. Pihaknya memastikan proses verifikasi dilakukan secara ketat melalui pengujian laboratorium oleh tenaga ahli.

"Uang palsu tersebut berasal dari berbagai sumber yang kami kumpulkan secara nasional. Kami terus memberikan klarifikasi atas uang yang diragukan keasliannya melalui pemeriksaan tenaga ahli maupun uji laboratorium," ujar Ricky P. Gozali, Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Otoritas moneter mencatat adanya penurunan rasio peredaran uang palsu di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2023, rasio temuan berada di angka 5 piece per million (ppm), kemudian menyusut menjadi 4 ppm pada periode 2024 hingga 2025.

Keberhasilan menekan angka pemalsuan ini diklaim sebagai dampak dari peningkatan kualitas pengaman pada uang Rupiah Tahun Emisi 2022. Secara khusus, uang pecahan Rp50.000 emisi terbaru tersebut mendapat pengakuan internasional sebagai salah satu mata uang yang paling sulit dipalsukan.

"Penurunan ini didorong oleh penguatan kualitas uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2022 yang telah diakui dunia. Sebagai informasi, uang kertas pecahan Rp50.000 TE 2022 baru saja meraih peringkat kedua dunia sebagai uang yang paling sulit dipalsukan dengan 17 unsur pengaman canggih," kata Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, Wakabareskrim Polri.

Bank Indonesia juga terus menggalakkan kampanye Cinta Bangga Paham Rupiah guna meningkatkan pemahaman publik. Masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan metode Dilihat, Diraba, dan Diterawang (3D) saat melakukan transaksi tunai.

Selain mengenali ciri fisik, edukasi juga mencakup cara merawat uang agar unsur pengamannya tetap terjaga. Masyarakat diminta untuk tidak melipat, mencoret, menstapler, meremas, maupun membasahi uang kertas agar identifikasi keaslian tetap mudah dilakukan.

Artikel terkait

Rekomendasi