Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) Provinsi Kepulauan Riau memusnahkan sebanyak 5.454 lembar uang rupiah palsu di Batam, dilansir dari Money pada Jumat (27/5/2026). Ribuan lembar uang tidak asli tersebut merupakan hasil sitaan dari pengolahan perbankan serta laporan masyarakat sejak November 2022 hingga Desember 2025.
Pihak Bank Indonesia (BI) mengonfirmasi bahwa seluruh barang bukti telah melewati rangkaian pengujian laboratorium. Langkah hukum juga telah diselesaikan melalui pihak kepolisian setempat setelah mendapatkan persetujuan resmi dari Pengadilan Negeri Batam sebelum pemusnahan dilakukan.
“Uang rupiah palsu yang dimusnahkan ini tercatat sebanyak 5.454 lembar dan berasal dari hasil proses pengolahan uang dan temuan masyarakat di wilayah Provinsi Kepulauan Riau selama periode November 2022 sampai dengan Desember 2025,” ujar Rony Widiarto P, Kepala Perwakilan BI Provinsi Kepri melalui sambungan telepon.
Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya menekan peredaran uang ilegal di masyarakat. BI memanfaatkan peralatan internal khusus untuk merusak seluruh lembaran uang palsu tersebut agar tidak dapat digunakan kembali.
“Pemusnahan kemarin dilakukan menggunakan mesin racik kertas milik Bank Indonesia,” ujar Rony Widiarto P.
Berdasarkan data statistik nasional, tingkat penemuan uang palsu di Indonesia menunjukkan tren penurunan yang konsisten. Data mencatat rasio temuan sebesar 5 ppm atau lima lembar dalam satu juta uang beredar pada 2023, yang kemudian menyusut menjadi 4 ppm sepanjang periode 2024 hingga 2025.
“Penurunan tersebut dipengaruhi peningkatan kualitas teknologi cetak dan unsur pengaman pada uang rupiah yang semakin modern sehingga lebih sulit dipalsukan,” jelas Rony Widiarto P.
Peningkatan aspek keamanan ini juga membawa mata uang Indonesia meraih apresiasi di tingkat global. Salah satunya adalah penghargaan internasional berupa "Best New Banknote Series" untuk Uang Tahun Emisi 2022 dalam ajang IACA Currency Awards 2023.
Guna mempertahankan tren positif tersebut, BI bersama Botasupal mengintensifkan program edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah. Masyarakat diimbau mendeteksi keaslian fisik melalui metode dilihat, diraba, diterawang (3D) serta merawat uang dengan prinsip 5J yaitu jangan dilipat, dicoret, distapler, diremas, dan dibasahi.
“Melalui slogan Cinta Bangga Paham Rupiah, Bank Indonesia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah dan simbol kedaulatan negara Indonesia,” jelas Rony Widiarto P.