Aparat kepolisian dari Polresta Pati berhasil meringkus pria berinisial AS (52) yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di Wonogiri pada Kamis (7/5/2026) dini hari. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh tersangka terhadap para korban di wilayah Pati.
Sebagaimana dilansir dari Detikcom, terduga predator seks tersebut diamankan oleh tim lapangan saat berada di wilayah Wonogiri. Penangkapan dilakukan setelah pihak berwajib melakukan penyelidikan mendalam terkait keberadaan tersangka yang sempat dilaporkan melarikan diri dari kejaran petugas.
"Terduga pelaku kekerasan seksual di Pati berhasil ditangkap aparat kepolisian di Wonogiri dini hari tadi," kata sumber detikcom, Kamis (7/5/2026).
Tersangka kini sedang dalam proses pemindahan dari lokasi penangkapan menuju markas kepolisian setempat. Pihak berwenang berencana untuk melakukan rilis resmi mengenai kasus ini segera setelah AS tiba dan tim lapangan memberikan laporan lengkap di kantor polisi.
"Rilis nunggu tim lapangan dan tersangka sampai Pati," kata Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, dikutip detikJateng.
Berdasarkan hasil investigasi awal, aksi bejat pria berusia paruh baya ini dilakukan terhadap sekitar 50 santriwati. Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga menggunakan manipulasi keyakinan dan doktrin tertentu untuk memperdaya para korban agar mau mengikuti kemauannya.
Modus operandi yang dilakukan tersangka meliputi pemberian doktrin khusus serta klaim sebagai keturunan tokoh agama tertentu guna melancarkan aksi kejahatan seksual tersebut. Kepolisian saat ini terus melakukan pendalaman untuk memastikan jumlah pasti korban yang terdampak oleh tindakan tersangka tersebut.