Aparat kepolisian menangkap AS (51), pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, atas dugaan pencabulan terhadap santriwati pada Kamis (7/5/2026). Penangkapan dilakukan di wilayah Wonogiri setelah tersangka dilaporkan melakukan aksi bejat dengan dalih menyembuhkan penyakit korban.
Asyhari ditangkap saat sedang bersembunyi di Petilasan Eyang Gunungsari, Kabupaten Wonogiri, pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Langkah ini mengakhiri pelarian lintas provinsi yang dilakukan tersangka guna menghindari kejaran petugas Kepolisian Resor Kota Pati.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, memberikan konfirmasi mengenai keberhasilan jajarannya dalam melacak lokasi tersangka di Jawa Tengah tersebut.
"Berhasil ditemukan di Wonogiri, di Petilasan Eyang Gunungsari," ujar Dika, Kamis (7/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Megapolitan, tersangka diduga menggunakan pengaruh spiritualnya untuk memanipulasi para korban dan orang-orang di lingkungan pesantren.
Tim pendamping korban, Dewi Intan, mengungkapkan bahwa AS kerap menggunakan bujukan mistis agar para santriwati bersedia mengikuti kemauannya.
“Waktu awal dia (AS) merayu mereka (korban) dengan bilang bahwa hal ini bisa melunturkan semua penyakit yang ada di dalam badan,” ungkap Dewi.
Dewi menjelaskan lebih lanjut bahwa dalih kesehatan tersebut mencakup penyucian batin dan fisik yang diklaim bisa didapatkan melalui hubungan tersebut.
“Dengan hubungan seperti itu, menghilangkan semua penyakit, penyakit hati, penyakit segala-gala dari yang ada di dalam tubuh,” katanya.
Selain manipulasi kata-kata, tersangka dilaporkan tidak segan menggunakan intimidasi fisik apabila permintaannya tidak dituruti oleh santriwati.
“Kalau misalnya mereka menolak itu biasanya juga sesekali dilakukan kekerasan dengan menoyor kepala,” ujarnya.
Seorang saksi berinisial S (47) yang pernah bekerja di pesantren tersebut memberikan kesaksian mengenai citra AS sebagai sosok yang dianggap memiliki kelebihan khusus.
“Setiap orang yang dekat dengan si pelaku, itu merasa seolah-olah dia itu dekat dengan Allah,” jelas S pada Kamis.
Saksi menambahkan bahwa status sosial sebagai pemuka agama membuat banyak pihak memberikan kepatuhan buta kepada tersangka.
"Iya, (dianggap) orang suci makanya apa saja yang dia minta saya kasih," ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah korban berinisial K (19) memutuskan untuk melaporkan tindakan AS kepada pihak berwajib karena meyakini ada banyak korban lainnya.
“Ya soalnya sudah banyak korban lain. Teman-teman saya tidak ada yang berani,” kata korban berinisial K (19) dalam konferensi pers bersama pengacara Hotman Paris.
K mengaku telah menjadi sasaran pencabulan oleh pengasuh pesantren tersebut selama kurang lebih tiga tahun masa pendidikannya.
Ayah korban, M (52), menegaskan bahwa laporan polisi ini merupakan langkah perlindungan agar tidak ada lagi santriwati lain yang mengalami nasib serupa.
“Kalau dibiarkan, itu mungkin saja banyak-banyak sekali jadi korban oleh oknum tadi,” ucap M.