JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya penataan permukiman kumuh di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Di tengah kompleksnya persoalan sosial yang mengakar di kawasan tersebut, pengamat hingga pemerintah setempat sepakat bahwa penataan tidak boleh lagi dilakukan dengan pendekatan penggusuran paksa terhadap warga.
Sebagai wilayah yang disebut paling padat di Asia Tenggara, persoalan di Tambora dinilai bukan sekadar tata letak bangunan, melainkan juga himpitan ekonomi masyarakatnya.
Karena itu, pendekatan yang mengutamakan peningkatan kemampuan ekonomi warga serta penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dianggap menjadi jalan tengah yang paling realistis.
Pengamat Tata Kota dari Universitas Indonesia (UI), Muh Azis Muslim, menegaskan pemerintah harus menghindari cara-cara represif seperti penggusuran paksa yang pernah dilakukan pada era 1990-an.
Penataan harus lebih humanis.
“Cara-cara gusur tanpa dialog ini menjadi satu hal yang memang harus dihindari. Karena pada dasarnya warga merasa kehidupannya memang ada di Tambora,” kata Azis kepada Kompas.com, Jumat (8/5/2026).
Menurut Azis, penataan permukiman harus memastikan warga tetap memiliki kemampuan ekonomi dan tidak kehilangan mata pencaharian.
“Pemerintah bisa belajar dari catatan keberhasilan pembangunan di daerah lain. Tengok misalnya penataan Kampung Susun Akuarium atau Kampung Anak Kali Ciliwung. Dilakukan penataan sehingga mereka tidak kehilangan mata pencaharian, dan itu bisa terselesaikan dengan memastikan hak-hak mereka tetap didapatkan,” ujar dia.
Dalam penataan Kampung Susun Akuarium, misalnya, kawasan permukiman kumuh diubah menjadi hunian vertikal berupa rumah susun.
Namun, Azis menekankan hal terpenting dalam proses tersebut ialah memastikan warga tidak kehilangan kemampuan mencari nafkah, baik selama proses pembangunan, relokasi, maupun setelah relokasi dilakukan.
Camat Tambora dukung penataan humanis
Senada dengan Azis, Camat Tambora Pangestu Aji juga mendukung penataan yang dilakukan secara bertahap dan humanis.
Ia mengaku akan menolak apabila solusi yang ditawarkan pemerintah hanya berupa penertiban atau penggusuran paksa terhadap warga.
Menurut Pangestu, sekitar 40 persen atau lebih warga Tambora berada di kelas ekonomi menengah ke bawah sehingga kemampuan ekonomi mereka perlu dijaga.
“Jadi mau mikirin untuk yang baik udah susah deh, yang penting untuk mikirin gimana hari ini, besok dan depannya tuh agak susah, hari ini gimana dulu nih, buat makan dan hidup aja susah, apalagi mikirin yang lain kan,” kata Pangestu.
Ia menjelaskan, banyak warga menggantungkan hidup dari industri rumahan seperti usaha konveksi yang beroperasi di gang-gang sempit permukiman.
Karena itu, jika warga digusur tanpa pendampingan, kondisi tersebut justru dikhawatirkan merusak ketahanan ekonomi masyarakat.
“Kalau kita sudah ‘harus begini, harus begini’ tanpa diiringi pendampingan terus pembinaan, mereka kabur, nanti hancur lagi ekonomi, dampaknya lebih banyak,” jelas Pangestu.
Alih-alih menggusur, Pangestu menyatakan siap mendampingi warga meningkatkan taraf hidup mereka seiring proses penataan berjalan.
Salah satu caranya ialah melalui perapian dan penertiban lingkungan yang dibarengi penguatan UMKM warga.
Ia meyakini perubahan kondisi fisik kawasan kumuh harus diawali dengan meningkatnya kondisi ekonomi masyarakat.
“Gimana tuh caranya yang sudah ada walaupun belum benar supaya jadi benar? Ya pendampingan, pembinaan, iringin. Insyaallah kalau semua taraf ekonominya mereka akan naik, itu pasti pemikirannya juga naik, mindset-nya juga udah berubah,” ujarnya.
Warga minta dibangun RTH
Di sisi lain, persoalan relokasi masih menjadi polemik di tengah masyarakat kawasan kumuh Tambora.
Ketua RW 03 Jembatan Besi, Didi Mawardi, mengungkapkan mayoritas warga selama ini menolak opsi relokasi ke rumah susun.
Menurut dia, biaya sewa bulanan serta tidak adanya hak milik menjadi alasan utama warga enggan pindah ke rusun.
“Terus juga bansos, mereka takut nanti data Desil-nya berubah, terus nanti dia enggak dapet bansos. Jadi kalau memang mau dibawa ke rusun, harus jelas dulu semuanya,” ujar Didi.
Alih-alih direlokasi, Didi meminta pemerintah menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau taman interaktif di tengah permukiman warga.
Menurut dia, keberadaan RTH di kawasan padat Tambora dapat membantu mengurangi kesan kumuh.
“Harapan saya, berkenan pemerintah bisa menyediakan RTH di tengah-tengah rumah masyarakat ataupun taman interaktif yang luasnya kurang lebih 500 meter itu di beberapa titik. Minimal empat titik saya bisa mengalokasikan, itu saya rasa bisa meminimalisir kesan kumuhnya,” kata Didi.
Selain mengurangi kekumuhan, keberadaan RTH juga dinilai penting untuk menyediakan ruang bermain yang layak bagi anak-anak di Tambora.
“Soalnya sekarang itu anak-anak kalau malem pas jalanan sepi, pada main bola di jalanan, mereka enggak punya tempat soalnya, harus dibangun itu (RTH) semoga berkenanlah pemerintah ya,” tutur Didi.
Pramono soroti kawasan kumuh di Jakbar dan Jakut
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut wilayah dengan jumlah rukun warga (RW) kumuh terbanyak berada di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Menurut dia, kedua wilayah tersebut menjadi perhatian karena memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi.
“Ada beberapa yang menjadi prioritas RW terutama di daerah-daerah yang padat penduduk, yang paling banyak adalah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, itu yang akan mendapatkan perhatian,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Pramono mengatakan, salah satu kawasan yang menjadi sorotan ialah Tambora, Jakarta Barat.
Ia pun berjanji akan turun langsung menangani persoalan tersebut.
“Itu memang di lapangannya hampir semua RW, hampir semua kelurahan saya sudah keliling dari 267, memang beberapa itu di Barat terutama misalnya lah di Tambora dan sebagainya (kumuh) dan kami akan turun untuk itu,” kata Pramono.
Meski demikian, Pramono menyebut jumlah RW kumuh di Jakarta secara keseluruhan sudah mengalami penurunan dibanding beberapa tahun lalu.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini terdapat 211 RW kumuh di Jakarta. Jumlah itu menurun dibandingkan 445 RW pada 2017.