Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Mulai Juni 2026

Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Mulai Juni 2026

Pemerintah menetapkan jadwal pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai Juni 2026 melalui payung hukum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk aparatur negara, penerima pensiun, hingga penerima tunjangan sebagai bantuan finansial pertengahan tahun.

Pemberian tunjangan tersebut secara resmi diatur dalam beleid mengenai Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas tahun 2026, dilansir dari Money. Dokumen negara ini menegaskan bahwa proses distribusi dana dilakukan paling cepat pada bulan keenam tahun ini bagi seluruh kategori penerima yang berhak.

"Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026," bunyi Pasal 15 ayat (1) PP Nomor 9 Tahun 2026.

Aturan ini menjadi dasar hukum bagi ASN aktif maupun purnawirawan dalam memperoleh tambahan penghasilan. Meskipun tanggal spesifik pembayaran belum diumumkan secara mendetail oleh otoritas terkait, periode dimulainya penyaluran telah terkonfirmasi secara legal dalam aturan tersebut.

Besaran nominal yang akan diterima para pensiunan mengacu pada jumlah penghasilan pensiun bulanan masing-masing individu. Ketentuan teknis ini merujuk pada Pasal 11 dalam peraturan yang sama, di mana besaran pokoknya masih menggunakan standar regulasi PP Nomor 8 Tahun 2024.

Berikut adalah rincian estimasi nilai gaji ke-13 untuk pensiunan PNS yang dibagi berdasarkan struktur golongan:

Estimasi Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026
GolonganRentang Nominal (Rp)
IA1.748.100 - 1.962.200
IB1.748.100 - 2.077.300
IC1.748.100 - 2.165.200
ID1.748.100 - 2.256.700
IIA1.748.100 - 2.833.900
IIB1.748.100 - 2.953.800
IIC1.748.100 - 3.078.700
IID1.748.100 - 3.208.800
IIIA1.748.100 - 3.558.600
IIIB1.748.100 - 3.709.200
IIIC1.748.100 - 3.866.100
IIID1.748.100 - 4.029.600
IVA1.748.100 - 4.200.000
IVB1.748.100 - 4.377.800
IVC1.748.100 - 4.562.900
IVD1.748.100 - 4.755.900
IVE1.748.096 - 4.957.100

Dana tambahan ini diproyeksikan untuk membantu pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta biaya pendidikan anak maupun cucu di tengah tahun. Para penerima kini dapat melakukan estimasi pendapatan berdasarkan golongan dan jumlah dana pensiun rutin yang mereka terima setiap bulan.

Artikel terkait

Rekomendasi