AAJI Catat Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Turun Tipis

AAJI Catat Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Turun Tipis

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan total pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp 47,27 triliun pada kuartal I-2026 di Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026). Perolehan tersebut mengalami kontraksi tipis sebesar 0,5 persen secara tahunan, seperti dilansir dari Keuangan.

Penurunan tipis itu didorong oleh merosotnya perolehan premi reguler sebesar 5,2 persen secara tahunan menjadi Rp 28,17 triliun. Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI Wianto Chen menjelaskan situasi ekonomi yang menantang memicu terjadinya penurunan tersebut.

Kendati demikian, pihak asosiasi meyakini hambatan ini tidak akan mengganggu prospek pertumbuhan jangka panjang dari segmen premi reguler.

"Impact-nya saya pikir itu wajar sementara karena situasi ekonomi. Kalau dari sisi premi reguler memang ada kontraksi sedikit pada kuartal I-2026. Namun, tiga tahun berturut-turut itu tumbuhnya positif. Pada kuartal I-2026 sebenarnya lebih tinggi dari kuartal I-2024," ujar Wianto Chen, Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI.

Optimisme kebangkitan segmen ini didasarkan pada rekam jejak historis yang mampu tumbuh positif tiga tahun beruntun. Di sisi lain, segmen pendapatan premi tunggal justru melonjak 7,4 persen hingga menyentuh angka Rp 19,10 triliun.

Pertumbuhan pada sektor premi tunggal ini disokong oleh kenaikan penjualan produk unitlink serta kontribusi asuransi kumpulan. Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Regulator, Stakeholder Dalam Negeri dan Internasional AAJI Handojo Kusuma menyambut baik peningkatan ini.

"Jadi, saya kira menjadi indikasi positif di tengah situasi saat ini," kata Handojo Kusuma, Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Regulator, Stakeholder Dalam Negeri dan Internasional AAJI.

Artikel terkait

Rekomendasi