Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan adanya pertumbuhan positif pada perolehan premi bisnis baru dalam industri asuransi jiwa sepanjang kuartal pertama tahun 2026. Data pertumbuhan performa sektor keuangan ini dilansir dari Keuangan.
Akumulasi pendapatan premi bisnis baru asuransi jiwa yang dihitung secara weighted berhasil menyentuh angka Rp 10,71 triliun pada kuartal I-2026. Pertemuan berkala dengan media di Jakarta Selatan menjadi momentum pemaparan kinerja tersebut pada Selasa (2/6).
"Nilainya meningkat 1,5%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya," katanya dalam konferensi pers AAJI di Jakarta Selatan, Selasa (2/6).
Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo menambahkan bahwa perolehan premi bisnis baru dengan metode un-weighted menyentuh nominal Rp 27,90 triliun pada kuartal I-2026. Angka pencapaian tersebut menunjukkan pergerakan naik sebesar 5 persen dari capaian kuartal yang sama di tahun lalu.
Menurut penjelasan pihak asosiasi, situasi positif ini menandakan proteksi asuransi masih menjadi kebutuhan mendasar masyarakat di tengah volatilitas kondisi ekonomi awal tahun. Minat terhadap produk unitlink, khususnya melalui skema premi tunggal atau single premi, ikut mendorong laju kenaikan ini.
"Hal itu menunjukkan bahwa segmen masyarakat dengan kapasitas finansial yang lebih kuat, kebutuhan terhadap produk yang mengombinasikan pelindungan dan investasi tetap terjaga, sehingga relatif tidak terdampak oleh kondisi ekonomi saat ini," ucapnya.
Berbeda dengan pertumbuhan bisnis baru, segmen pendapatan premi lanjutan justru mencatatkan penurunan performa di periode yang sama. Nilai premi lanjutan bertengger di angka Rp 19,37 triliun pada kuartal I-2026 atau mengalami penurunan sedalam 7,5 persen secara tahunan.
Kendati demikian, pihak manajemen menegaskan bahwa kontribusi dari pos premi lanjutan ini tetap menjadi pilar utama penopang industri secara keseluruhan. Angka ini mencerminkan loyalitas jangka panjang dari para pemegang polis asuransi yang ada.