Penerimaan Kepabeanan dan Cukai April 2026 Tumbuh Positif 0,6 Persen

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai April 2026 Tumbuh Positif 0,6 Persen

Tren negatif sektor kepabeanan dan cukai selama tiga bulan pertama tahun ini akhirnya patah. Kinerja pos penerimaan negara tersebut dilaporkan mulai berbalik arah ke zona positif pada April 2026.

Dikutip dari Nasional, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga 30 April 2026 berhasil menyentuh angka Rp 100,6 triliun. Jumlah tersebut mencerminkan pertumbuhan sebesar 0,6% secara tahunan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa hasil ini menjadi sinyal kuat pulihnya gairah perdagangan. Sektor kepabeanan dan cukai kini memperlihatkan perbaikan kinerja yang nyata.

Situasi pada bulan keempat ini jauh lebih menguntungkan ketimbang periode Januari sampai Maret 2026 yang terus merosot. Kontraksi terdalam terjadi pada Februari sebesar 14,7%, diikuti Januari 14%, dan Maret sebesar 12,6%.

"Sekarang sudah positif 0,6%. Ke depan akan lebih positif lagi. Jadi memang ada perbaikan di aktivitas ekspor, impor, dan yang lain-lain. Kawan-kawan di Bea Cukai sudah melakukan kerja yang serius sekali," Ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN, Selasa (19/5/2026)

Pundi-pundi dari bea masuk tercatat mengumpulkan Rp 16,4 triliun hingga akhir April 2026, atau melesat 6,4% secara tahunan. Lonjakan impor gas alam cair (LPG) serta pasokan barang proyek menjadi pendorong utama rapor hijau ini.

Kondisi berbeda membayangi bea keluar yang masih mencatatkan rapor merah dengan kontraksi 17,5% secara tahunan, atau setara Rp 9,3 triliun. Walau demikian, tren perbaikan mulai tampak menyusul apresiasi harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) sepanjang Maret dan April 2026.

Sementara itu, setoran dari sektor cukai berhasil mengamankan dana sebesar Rp 74,8 triliun pada akhir April 2026. Laju positif pada komponen ini disokong oleh meningkatnya volume produksi rokok selama kuartal I-2026.

Peningkatan Hasil Penindakan Barang Ilegal

Selain menggenjot penerimaan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai turut memperketat pengawasan terhadap peredaran komoditas ilegal. Aktivitas penindakan rokok ilegal hingga April 2026 menembus 5.451 kali, naik 23,3% secara tahunan.

Volume barang bukti yang disita petugas dari operasi tersebut mengalami lonjakan drastis sebesar 125,8% dibanding periode tahun lalu. Total rokok ilegal yang berhasil diamankan mencapai 684 juta batang.

Pemerintah juga membukukan penerimaan dari instrumen hukum ultimum remedium senilai Rp 53,4 miar. Adapun pada lini pemberantasan narkotika, institusi Bea Cukai mengeksekusi 522 penindakan dengan total barang bukti sitaan seberat 3,31 ton.

Artikel terkait

Rekomendasi