Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mendesak pembentukan tim independen guna mengawal lelang ulang vendor pengelola parkir di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Langkah ini dinilai krusial untuk mengantisipasi praktik vendor titipan dan menjamin transparansi pada Rabu (13/5/2026).
Keterlibatan akademisi dan ahli dalam pengawasan dianggap perlu agar proses seleksi berjalan terbuka tanpa adanya pengaturan pemenang. Trubus menekankan bahwa sorotan publik terhadap tata kelola parkir di wilayah tersebut mengharuskan pemerintah daerah bertindak lebih akuntabel.
"Ya, saya mengharapkan malah ada tim independen gitu, atau dari ahli, juga akademisi ikut mengawasi di situ," ujar Trubus, dilansir dari Megapolitan.
Pihak pengamat juga menyoroti pentingnya akses bagi media untuk memantau setiap tahapan proses lelang dari awal hingga akhir. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada celah bagi oknum tertentu dalam menentukan operator baru.
"Ya harus terbuka, agar semua memantau, termasuk media. Jadi terbuka dari A sampai Z," kata Trubus.
Trubus menambahkan bahwa durasi lelang yang diperkirakan memakan waktu dua bulan dapat memicu spekulasi di tengah masyarakat. Ia memperingatkan agar masa transisi ini tidak disalahgunakan untuk kepentingan sepihak.
"Kalau memang terlalu lama jangan-jangan nanti ada pengaturan gitu loh," ujar Trubus.
Penegasan mengenai perlunya pengawasan ketat kembali disampaikan untuk menjamin persaingan yang sehat antar vendor. Trubus mewanti-wanti agar mekanisme penentuan operator baru benar-benar bersih dari intervensi.
"Jangan sampai nanti ada upaya-upaya pengaturan untuk memenangkan pihak tertentu dalam proses lelang itu," kata Trubus.
Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengonfirmasi bahwa saat ini pengelolaan parkir Blok M diambil alih sementara oleh Unit Pengelola (UP) Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Sekitar 2 bulan lah untuk operator di bawah UP Parkir saat ini. Setelah itu akan dilakukan lelang," ujar Jupiter pada Selasa (12/5/2026).
Berdasarkan data DPRD DKI Jakarta, potensi pendapatan parkir di kawasan tersebut sangat besar, yakni mencapai lebih dari Rp3 miliar per bulan. Namun, terdapat dugaan kebocoran pendapatan karena setoran yang masuk ke kas daerah tidak mencapai 60 persen dari total omzet harian yang diperkirakan sebesar Rp100 juta. Selain itu, muncul dugaan potensi kerugian negara senilai Rp50 miliar selama 15 tahun masa pengelolaan oleh operator sebelumnya.