Pengamen Gerobak Musik di Jakarta Pusat Siasati Razia Satpol PP

Pengamen Gerobak Musik di Jakarta Pusat Siasati Razia Satpol PP

Aktivitas pengamen gerobak keliling dengan pengeras suara rakitan semakin marak di permukiman padat Jakarta Pusat. Kerap beroperasi dari sore hingga malam hari, para pengamen ini menyusuri gang sempit demi mengais rezeki sekaligus menghindari pengawasan petugas.

Para pengamen tersebut memilih beroperasi mulai pukul 16.00 WIB hingga sekitar pukul 22.00 WIB. Waktu ini sengaja dipilih karena operasi penertiban oleh Satpol PP lebih intensif dilakukan pada siang hari. Menuruti laporan yang dikutip dari Megapolitan, pergerakan mereka mencakup wilayah Senen, Paseban, Kramat, Matraman, hingga Manggarai.

Fenomena ini memicu respons beragam dari masyarakat sekitar. Sebagian warga merasa iba dan memberikan uang receh, namun tidak sedikit pula yang merasa terganggu oleh volume musik yang terlalu keras pada malam hari.

Bagi para pelakunya, menyusuri jalanan dengan mendorong beban berat menjadi pilihan terakhir untuk bertahan hidup. Keterbatasan lapangan kerja mendorong mereka nekat turun ke jalan meski harus menyewa peralatan harian.

Asep (38), seorang pengamen di kawasan Senen, mengungkapkan bahwa ia beralih profesi setelah pekerjaan sebelumnya sebagai kuli bongkar pasar semakin sepi. Desakan kebutuhan keluarga memaksanya membuang rasa malu.

"Awalnya malu banget ngamen begini. Tapi lama-lama karena kebutuhan ya dijalanin aja," kata Asep.

Untuk bekerja, Asep harus mengeluarkan modal harian guna menyewa alat penunjang. Penggunaan pengeras suara dianggap menjadi magnet utama untuk menarik perhatian warga.

"Kalau enggak pakai speaker susah dapat uang. Orang biasanya kasih kalau musiknya kedengeran," kata Asep.

Pendapatan yang tidak menentu kerap menjadi kendala tersendai. Saat kondisi ramai, Asep bisa membawa pulang uang hingga Rp 150.000, namun saat sepi atau hujan, penghasilannya habis hanya untuk menutupi biaya sewa alat sebesar Rp 40.000.

Kondisi serupa dialami oleh Bayu (42), mantan buruh bangunan yang kehilangan mata pencaharian. Tekanan utang membuatnya terpaksa mendorong gerobak musik dari Senen hingga Salemba dengan pendapatan rata-rata Rp 80.000 sampai Rp 100.000 per hari.

"Utang numpuk, akhirnya nekat ngamen," kata Bayu.

Akibat tidak mampu membayar kontrakan, Bayu kini terpaksa bermalam di kolong jembatan dekat Pasar Rumput bersama sesama pengamen.

"Tidur pakai alas kardus. Mau ngontrak takut enggak bisa bayar," katanya.

Selain risiko penertiban, penolakan keras dari warga yang merasa terganggu juga menjadi makanan sehari-hari. Kendati demikian, ia mengaku tidak memiliki opsi pekerjaan lain saat ini.

"Kalau ada kerja tetap meski gaji kecil juga saya mau," ujar dia.

Siasat Masuk Gang Sempit

Memasuki area permukiman dinilai lebih aman dan menguntungkan. Hal ini diakui oleh Soni (29) yang memilih fokus pada gang-gang kecil di wilayah Paseban.

"Kalau di jalan besar banyak saingan sama rawan razia. Di gang kecil kadang warga lebih perhatian," kata Soni.

Soni yang sudah empat tahun melakoni pekerjaan ini harus menghadapi biaya operasional tinggi. Di luar sewa gerobak Rp 40.000, ia masih harus membeli bensin untuk aki dan konsumsi harian.

"Kadang dapat cuma Rp 50.000. Habis buat bayar speaker," ujarnya.

Penolakan dan teguran dari warga yang merasa terganggu suara bising juga kerap ia terima saat keliling.

"Pernah dibilang bikin ribut dan disuruh pergi," ujar dia.

Namun, kepedulian dari sebagian masyarakat terkadang menjadi penyuntik semangat di tengah kerasnya jalanan.

"Pernah ada ibu-ibu kasih nasi bungkus sama uang. Dia bilang kasihan lihat saya masih muda tapi kerja di jalan," kata Soni.

Ketahanan Perempuan di Jalanan Malam

Kerasnya hidup di jalanan ibu kota juga harus dirasakan oleh Fera (43). Ia menjadi salah satu perempuan yang bertahan dengan mendorong gerobak pengeras suara hingga larut malam.

Fera terpaksa mengambil alih pekerjaan ini setelah suaminya menderita stroke ringan. Faktor usia menjadikannya sulit mendapat pekerjaan di sektor formal.

"Saya bingung kerja apa lagi. Mau kerja di toko biasanya dicari yang muda," kata Fera.

Setiap hari, Fera berjalan dari Paseban menuju Matraman dan Manggarai. Lorong-lorong permukiman menjadi rute utamanya agar terhindar dari jangkauan petugas.

"Kalau di jalan besar sering diusir atau kena razia," katanya.

Menyusuri jalanan sepi seorang diri pada malam hari menghadirkan rasa cemas tersendiri bagi Fera. Pengalaman sulit juga harus dihadapinya ketika cuaca buruk tiba.

"Saya sama anak pernah neduh di bawah jembatan. Uang hari itu sedikit tapi speaker tetap harus dibayar," kata Fera.

Dari hasil keringatnya tersebut, Fera rata-rata mengumpulkan pendapatan berkisar antara Rp 70.000 hingga Rp 100.000 per hari.

"Kalau lagi ramai paling Rp 150.000, tapi jarang banget," ujarnya.

Dilema Kenyamanan dan Sudut Pandang Warga

Kehadiran para pengamen gerobak ini memicu polarisasi pandangan di tengah masyarakat Jakarta. Beberapa warga melihatnya dari sisi kemanusiaan, sementara yang lain menyoroti faktor kenyamanan lingkungan.

Santi (34), seorang warga Paseban, mengaku kerap merasa iba ketika melihat pengamen yang membawa serta keluarga mereka.

"Kadang kasihan lihat mereka dorong gerobak malam-malam sambil bawa anak kecil. Saya suka kasih uang receh atau makanan," kata Santi.

Ia mengapresiasi upaya keras mereka yang mau berjalan jauh demi menafkahi keluarga.

"Mereka jalan jauh sambil dorong speaker berat," ujarnya.

Sebaliknya, Mai (45), warga Senen, mengeluhkan polusi suara yang ditimbulkan oleh pengeras suara bervolume tinggi tersebut.

"Kalau malam suara dangdut atau remix keras banget sampai masuk rumah. Apalagi kalau berhenti lama di depan gang," kata dia.

Respon Pemerintah dan Penegakan Regulasi

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Agus Aripianto, menjelaskan bahwa fenomena ini merupakan langkah adaptasi para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS) untuk meningkatkan pendapatan mereka, walau berdampak pada kenyamanan warga.

"Dari kacamata kesejahteraan sosial, peralihan ke sound system bervolume tinggi merupakan adaptasi PPKS untuk meningkatkan pendapatan. Namun di sisi lain hal ini memicu polusi suara yang mengganggu kenyamanan warga," kata Agus.

Faktor utama maraknya fenomena ini disebut berakar dari masalah kerentanan ekonomi serta minimnya keterampilan kerja.

"Jalanan masih menjadi pilihan utama mereka," ujarnya.

Pihak Dinsos Jakarta Pusat sendiri mencatat telah menjangkau 112 pengamen pada tahun 2025 dari total 1.245 PPKS. Sementara dari awal tahun hingga April 2026, sudah ada 109 pengamen yang dijangkau.

"Rinciannya didominasi pengamen umum dan pengamen badut, termasuk pengamen musik box dan variasi lainnya," kata Agus.

Agus menambahkan bahwa tindakan yang diambil tidak sebatas penertiban, melainkan mencakup proses rehabilitasi di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya.

"PPKS jalanan tidak sekadar ditertibkan, melainkan direhabilitasi," ujarnya.

Melalui proses di panti, para pengamen diharapkan bisa mendapatkan bekal berharga untuk memulai kehidupan baru.

"Di panti mereka mendapat pembinaan fisik, mental, dan spiritual. Selanjutnya diasesmen untuk pelatihan kerja agar punya keterampilan hidup dan tidak kembali ke jalan," kata dia.

Di sisi penegakan hukum, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Purnama Hasudungan Pangabean, menegaskan aktivitas tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Yang pasti itu melanggar ketertiban umum sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2007," kata Purnama.

Satpol PP menyatakan tetap melakukan penertiban secara selektif berdasarkan tingkat gangguan di lapangan.

"Kalau yang bandel dan sangat mengganggu ketertiban umum, kita bersama Dinas Sosial melakukan operasi. Kalau tidak terlalu mengganggu biasanya kita halau saja," ujar Purnama.

Artikel terkait

Rekomendasi