Pengelola Lapangan Padel Bekasi Siap Bangun Peredam Suara

Pengelola Lapangan Padel Bekasi Siap Bangun Peredam Suara

Pengelola lapangan padel di Jalan Caman Raya, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi berkomitmen membangun sistem peredam suara guna mengatasi protes kebisingan dari pihak Asshodriyah Islamic School (AIS).

Langkah penanganan dampak lingkungan ini diambil setelah pihak sekolah dan wali murid menyatakan keberatan karena proyek olahraga tersebut berada tepat di depan area belajar, sebagaimana dilansir dari Megapolitan pada Rabu (20/5/2026).

Kepala UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah VI Kota Bekasi Yanwar Rochman menjelaskan bahwa keluhan mengenai kebisingan menjadi poin utama yang disampaikan pihak sekolah saat proses mediasi berlangsung.

Untuk mengatasinya, pihak pengelola memberikan kepastian tertulis mengenai pemasangan fasilitas kedap suara di sekitar area olahraga komersial tersebut.

"Mereka kasih jaminan akan dibangun semacam wall board atau peredam supaya kedap suara," ujar Yanwar saat ditemui Kompas.com, Rabu (20/5/2026).

Kekhawatiran dari pihak institusi pendidikan muncul lantaran intensitas aktivitas olahraga padel diprediksi bakal mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar saat fasilitas tersebut mulai dioperasikan.

Selain masalah suara, warga sekolah juga mengeluhkan sebaran debu proyek selama masa konstruksi serta potensi gangguan keselamatan siswa di jalur padat lalu lintas tersebut.

Kendati demikian, instansi terkait memastikan bahwa pengelola sebenarnya telah mengantongi izin dokumen lingkungan hidup serta analisis dampak lalu lintas (Andalalin) dari Dinas Perhubungan.

Yanwar menambahkan bahwa penempatan arena olahraga tersebut secara regulasi wilayah tidak melanggar aturan karena berada dalam zona perdagangan dan jasa berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bekasi.

"Secara aturan memang diperbolehkan untuk kegiatan komersial, termasuk lapangan padel," kata Yanwar, Kepala UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah VI Kota Bekasi.

Munculnya penolakan dari masyarakat sekitar disinyalir terjadi karena adanya sumbatan informasi saat sosialisasi awal pembangunan proyek.

Meskipun pengelola mengklaim telah berkoordinasi dengan pengurus RT setempat, namun pesan tersebut tidak terdistribusi dengan baik ke pihak sekolah maupun pihak kelurahan.

"Pihak sekolah merasa tidak ada komunikasi. Kemudian dari kelurahan juga merasa tidak dilaporkan oleh pihak RT. Jadi seperti ada misinformasi," ujar Yanwar, Kepala UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah VI Kota Bekasi.

Merespons konflik sosial ini, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi Arief Maulana mengambil kebijakan untuk membekukan sementara seluruh aktivitas pengerjaan proyek di lapangan.

Penghentian operasional konstruksi ini akan terus berlaku sampai ada titik temu dan kesepakatan bersama yang sah antara pihak sekolah dengan pemilik usaha.

"Untuk sementara diberhentikan dulu sambil dilihat situasi dan kondisi serta persoalan terkait pelaksanaan pembangunannya," ujar Arief Maulana, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.

Pemerintah daerah mengimbau agar seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha mengutamakan kondusivitas wilayah agar investasi tidak memicu konflik horizontal baru.

"Intinya harus saling menghormati dan menjaga lingkungan supaya semua bisa berjalan sesuai yang diharapkan," kata Arief Maulana, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.

Hingga berita ini diturunkan, pemilik usaha maupun penanggung jawab proyek lapangan padel di lokasi belum memberikan pernyataan resmi terkait penghentian sementara ini.

Artikel terkait

Rekomendasi