Aksi nekat para pengendara motor yang melawan arus di Jalan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat, memicu keluhan dari warga dan pengguna jalan lainnya. Berdasarkan laporan yang dikutip dari Megapolitan, pelanggaran ini terjadi di jalur yang mengarah ke Bandara Soekarno-Hatta.
Pantauan di lapangan pada Selasa (12/5/2026) sore menunjukkan puluhan pemotor melaju melawan arah dari Jalan Kamal Raya menuju area putaran balik pintu air Cengkareng. Jalur putaran balik tersebut sebenarnya dapat diakses melalui rute di depan Ruko 1000, Kompleks Perumahan KFT.
Para pengendara motor ini sengaja melawan arus sejauh 200 meter demi memotong rute perjalanan. Hal ini dilakukan untuk menghindari keharusan memutar balik di kawasan Jalan Syeikh Junaid Al Batawi yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari titik asal mereka.
Intensitas pelanggaran tergolong sangat tinggi pada jam sibuk pulang kerja. Dalam kurun waktu hanya lima menit, tercatat lebih dari 50 kendaraan nekat melawan arus yang mengakibatkan arus lalu lintas dari arah Cengkareng tersendat karena terpotong oleh laju pemotor tersebut.
Fatih (27), seorang warga di lokasi kejadian, menyatakan bahwa perilaku ini telah berlangsung lama dan menjadi sumber utama kemacetan di kawasan tersebut.
"Dari dulu itu mereka pada begitu, lawan arah kan pas beloknya motong jadi yang lain pada berhenti, bikin macet," ucap Fatih saat ditemui Megapolitan di lokasi, Selasa.
Selain kemacetan, faktor keselamatan menjadi kekhawatiran utama. Fatih menyebutkan bahwa insiden kecelakaan pernah terjadi akibat pengendara yang memotong jalur secara tiba-tiba tanpa memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan.
"Tahun lalu atau kapan itu kayaknya pernah deh saya dapet kabar ada yang kecelakaan di sini ketabrak mobil karena dia memang motong jalan kan," ujarnya.
Menanggapi fenomena ini, Kanit Lantas Polsek Cengkareng, AKP Yeni, mengungkapkan bahwa rendahnya disiplin pengguna jalan menjadi faktor utama terjadinya pelanggaran yang berulang.
"Memang karena kurangnya kesadaran dan disiplin pengendara dalam berlalu lintas, sebagian pengendara sengaja melawan arus karena ingin mempersingkat waktu tanpa memikirkan risiko keselamatan," kata Yeni saat dihubungi melalui telepon, Selasa.
Pihak kepolisian mengaku telah rutin menempatkan personel untuk berjaga di titik tersebut. Namun, para pelanggar sering kali melakukan aksi kucing-kucingan dengan petugas yang berjaga.
"Kami selalu jaga di sana, tapi seperti kucing-kucingan dengan petugas. Saat dijaga petugas enggak ada yang berani (melawan arus). Tapi kami kan harus berjaga di titik lain juga, tidak bisa selalu di satu titik saja," ucapnya.
Rute Alternatif yang Lebih Aman
AKP Yeni memberikan saran kepada para pemotor agar menggunakan jalur alternatif yang tersedia tanpa harus melanggar aturan lalu lintas atau menempuh jarak jauh ke arah Kayu Besar.
"Sebenarnya bisa mereka masuk lewat dalam melalui jalan di sebelah SMPN 108 melalui perumahan KFT nanti tembus keluar di Ruko 1000, bisa putar balik tanpa harus lawan arah," tuturnya.
Kepolisian pun mengeluarkan imbauan keras agar masyarakat berhenti melakukan aksi lawan arus karena dampak negatifnya yang luas bagi diri sendiri dan orang lain.
"Melawan arus sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas, membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, menimbulkan kemacetan, serta melanggar peraturan lalu lintas yang berlaku," ucap dia.
Masyarakat diminta untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu yang ada dan tidak mengabaikan keselamatan demi mengejar efisiensi waktu perjalanan.