Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan jumlah pengguna aset kripto di Indonesia mencapai 21,37 juta orang hingga Maret 2026, yang menunjukkan pertumbuhan sebesar 1,43 persen secara bulanan. Data tersebut mencakup nilai transaksi spot sebesar Rp 22,24 triliun serta kenaikan transaksi derivatif sebesar 14,26 persen menjadi Rp 5,80 triliun, sebagaimana dilansir dari Money.
Platform investasi INDODAX memberikan kontribusi besar terhadap total aktivitas pasar nasional tersebut dengan mencatatkan 9,9 juta pengguna. Volume transaksi pada platform ini mencapai Rp 8,45 triliun, yang mewakili sekitar 38 persen dari total transaksi kripto di Indonesia pada periode Maret 2026.
CEO INDODAX, William Sutanto, memberikan tanggapan positif terhadap data yang dirilis otoritas terkait karena menunjukkan penguatan ekosistem dalam negeri.
"Kami melihat data OJK ini sebagai sinyal positif terhadap perkembangan industri kripto nasional. Pertumbuhan jumlah pengguna dan transaksi menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto yang teregulasi terus meningkat," ujar William Sutanto, CEO INDODAX.
Pihaknya juga menekankan komitmen untuk menjaga standar operasional sebagai salah satu bursa terbesar di tanah air guna melindungi para nasabah.
"Di sisi lain, hal ini juga menjadi tanggung jawab bagi kami sebagai exchange kripto terbesar di Indonesia untuk terus memperkuat keamanan platform, meningkatkan kualitas layanan, serta memperluas edukasi bagi pengguna," sebut William Sutanto, CEO INDODAX.
Meskipun jumlah pengguna meningkat, total kapitalisasi pasar aset keuangan digital nasional mengalami koreksi tipis sebesar 0,97 persen menjadi Rp 23,36 triliun. Penurunan ini dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti kebijakan suku bunga global, data inflasi Amerika Serikat, dan ketegangan geopolitik internasional.
William Sutanto menilai kondisi pasar saat ini membuktikan bahwa para investor domestik sudah lebih siap dalam menghadapi fluktuasi harga yang terjadi.
"Volatilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pasar aset kripto, terutama di tengah dinamika global seperti kebijakan suku bunga, kondisi likuiditas pasar, dan ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang masih berlangsung. Namun yang menarik, aktivitas transaksi dan minat investor Indonesia tetap relatif stabil," terang William Sutanto, CEO INDODAX.
Ia menambahkan bahwa stabilitas transaksi di tengah ketidakpastian global menjadi sinyal kemajuan literasi finansial para pelaku pasar kripto di Indonesia.
"Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap aset kripto mulai berkembang dan investor semakin bijak dalam menyikapi pergerakan pasar," imbuh William Sutanto, CEO INDODAX.
Keamanan ekosistem saat ini didukung oleh pengawasan OJK terhadap 1.464 aset kripto legal serta persetujuan bagi 31 entitas termasuk bursa, lembaga kliring, dan kustodian. Selain regulasi, OJK bersama Asosiasi Blockchain Indonesia juga menggencarkan program Bulan Literasi Kripto 2026 untuk mengedukasi pengguna baru.