Pemerintah Indonesia bersiap mengumumkan nama-nama jajaran direksi baru PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) pada pekan ini untuk memperkuat pengelolaan komoditas nasional. Langkah strategis ini dilakukan menyusul penunjukan Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama perusahaan pelat merah tersebut.
Seperti dilansir dari Detik Finance, kepastian penambahan anggota manajemen ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, dalam konferensi pers persiapan operasional DSI di Jakarta pada Minggu (31/5/2026).
"Insyaallah mudah-mudahan nanti minggu depan (minggu ini) akan ada beberapa nama lagi yang akan diumumkan oleh Danantara menjadi bagian daripada tim," ujar Dony Oskaria, Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus COO Danantara.
Penyaringan ketat saat ini sedang berjalan untuk menyaring figur-figur yang akan mengisi posisi strategis di DSI. Demi menjaga akuntabilitas, operasional lembaga baru ini bakal melibatkan kolaborasi dari berbagai kementerian penunjang, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
"Jadi kami memastikan bahwa perusahaan yang dibentuk itu nanti akan berjalan dengan transparan dan dapat diawasi oleh seluruh masyarakat Indonesia," tegas Dony Oskaria, Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus COO Danantara.
Selain pembenahan sektor sumber daya manusia, korporasi juga tengah mengebut penyusunan infrastruktur teknologi digital demi menyokong efisiensi kerja. Sistem terintegrasi ini disiapkan untuk menjaga tata kelola aset publik secara optimal.
"Tentu harapannya adalah bahwa ini amanah besar yang dititipkan oleh masyarakat Indonesia untuk mengelola sumber daya-sumber daya alam kita menjadi memberikan manfaat yang maksimal," ujar Dony Oskaria, Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus COO Danantara.
Kebijakan tata kelola baru ini menetapkan bahwa aktivitas ekspor untuk komoditas utama berupa batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferroalloy) akan dialihkan melalui satu pintu di bawah kendali PT DSI. Mekanisme tersebut mulai diberlakukan secara resmi pada 1 Juni 2026 sebagai titik awal masa transisi.