Pelaku industri hasil tembakau (IHT) mendesak pemerintah untuk tidak menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada Selasa (12/5/2026) demi menghadapi tekanan daya beli masyarakat serta ancaman peredaran rokok ilegal yang semakin meluas di Indonesia.
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi, memberikan pernyataan bahwa kebijakan stabilitas fiskal sangat dibutuhkan untuk memberikan ruang gerak bagi ekosistem pertembakauan yang saat ini sedang dihantam ketidakpastian ekonomi global, sebagaimana dilansir dari Ekonomi.
"Bagi kami, ekosistem pertembakauan ini akan mendapat angin segar di tengah tekanan konstelasi makroekonomi global yang tidak kondusif dan penuh ketidakpastian," kata Benny Wachjudi, Ketua Gaprindo.
Penegasan tersebut didasari pada usulan Gaprindo mengenai moratorium kenaikan cukai dan HJE selama tiga tahun ke depan sebagai langkah proteksi terhadap industri legal. Benny menambahkan bahwa kondisi daya beli konsumen yang melemah justru menjadi celah bagi pertumbuhan produk ilegal di pasar domestik.
"Secara normatif tidak ada kegiatan ekonomi yang mampu bersaing dengan kegiatan lain yang biaya produksinya lebih murah 70%," ujarnya.
Data dari Gaprindo menunjukkan adanya kenaikan cukai sekitar 65% dalam periode 2020—2024. Hal ini berdampak pada penurunan volume produksi rokok legal nasional dari 322 miliar batang pada 2019 menjadi 307,8 miliar batang pada 2025, sementara konsumsi beralih ke produk ilegal yang porsinya kini diperkirakan mencapai 14%—15%.
Sektor industri legal saat ini menanggung beban pajak yang mencapai 70% dari harga jual, mencakup cukai, PPN, hingga pajak daerah, dengan total setoran kepada negara melampaui angka Rp200 triliun. Kondisi ini dinilai menciptakan persaingan yang tidak adil bagi produsen yang patuh pada regulasi.
Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero), Sulami Bahar, menyatakan bahwa kepastian kebijakan fiskal sangat krusial karena menyangkut nasib jutaan orang yang bergantung pada rantai pasok industri ini, mulai dari petani hingga pedagang kecil.
"Pelaku industri masih menunggu penegasan spesifik terkait CHT," katanya Sulami Bahar, Ketua Gapero.
Berdasarkan catatan Gapero, industri hasil tembakau menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dampak sosial yang luas ini membuat organisasi pengusaha rokok sangat mengharapkan adanya kebijakan pemerintah yang lebih berpihak pada keberlanjutan operasional industri nasional.