Pengusaha Desak Pemerintah Tekan Biaya Logistik Nasional yang Mahal

Pengusaha Desak Pemerintah Tekan Biaya Logistik Nasional yang Mahal

Ketua Umum Gabungan Penyuplai Hotel dan Restoran Indonesia (GPHRI), Fera Umbara, mendesak pemerintah untuk segera menghadirkan solusi konkret guna menekan mahalnya biaya logistik nasional dalam acara Ngobrol Produk Indonesia di Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Persoalan ini dinilai krusial karena tingginya biaya angkut barang berdampak langsung pada Harga Pokok Produksi (HPP) yang sulit bersaing di pasar. Keluhan ini disampaikan langsung di hadapan Menteri Perdagangan Budi Santoso, sebagaimana dilansir dari Money.

Fera menekankan bahwa kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan menjadi tantangan besar bagi para pelaku usaha, termasuk UMKM, dalam menjaga stabilitas harga jual produk lokal.

“Saya mau tanya Pak, kita punya HPP (Harga Pokok Produksi) kan selalu kalah gitu ya. Karena kita kan negara kepulauan. Kalau biaya logistik kita mahal,” kata Fera di Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Pihak asosiasi berharap pemerintah memiliki skema khusus yang mampu memangkas beban biaya pengiriman agar produk dalam negeri memiliki daya kompetitif yang lebih kuat.

“Ada solusi apa ya supaya maksudnya mungkin kita punya harga bisa lebih bersaing?” ujar Fera.

Merespons hal tersebut, Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan tanggapan terkait kondisi logistik tanah air yang saat ini sedang menghadapi tekanan dari berbagai faktor eksternal dan internal.

“Sekarang biaya logistik semakin mahal. Kita impor bahan baku, selain bahan bakunya sendiri juga naik. Karena faktor krisis global, faktor minyak, logistiknya juga naik,” kata Busan.

Budi Santoso mengakui bahwa efisiensi logistik masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah, namun ia membuka ruang dialog lebih lanjut di kantor Kementerian Perdagangan karena keterbatasan waktu forum.

“Tapi saya justru minta masukan dari ibu dan teman-teman semua. Karena kita bareng ya, permasalahan kita bareng. Ya nanti kita ketemu di kantor,” ucap Busan.

Tingginya biaya operasional pengiriman barang ini sebenarnya merupakan isu lama yang juga sempat menjadi fokus perhatian Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada masa pemerintahan sebelumnya.

Mantan Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan, sebelumnya menjelaskan bahwa regulasi seperti Permendag Nomor 27 Tahun 2024 tentang Perdagangan Antarpulau sengaja didorong untuk memperbaiki tata kelola ini.

“Salah satunya adalah dengan mendorong kebijakan Manifest Domestik yang mewajibkan pelaku usaha untuk menyatakan daftar muatannya,” kata Pahala, Rabu (27/11/2024).

Ketimpangan arus muatan kapal antarwilayah, terutama rute kembali dari Jakarta ke daerah asal yang sering kali kosong, diidentifikasi sebagai penyebab utama melonjaknya tarif logistik antarpulau.

“Akibatnya, biaya logistik melambung karena saat kembali ke daerah asal, seringkali dalam kondisi kosong atau minim muatan,” ujar Pahala.

Optimalisasi data melalui laporan perdagangan terpadu diharapkan mampu membantu pemerintah dalam melakukan intervensi pasar guna menghapus hambatan distribusi sekaligus meminimalisir praktik ilegal.

“Mencegah masuk dan beredarnya barang selundupan di dalam negeri,” kata eks Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi