Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penuh tindakan tegas aparat kepolisian dalam membongkar markas judi online jaringan internasional di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Rabu (13/5/2026). Langkah ini diharapkan dapat memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas.
Apresiasi tersebut disampaikan Pramono di Balai Kota Jakarta menyusul operasi besar yang dilakukan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Dilansir dari Megapolitan, operasi ini menyasar pusat aktivitas judi yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di sebuah gedung perkantoran.
“Mudah-mudahan tindakan (tegas) ini tidak setengah-setengah, sehingga kemudian bisa menimbulkan efek jera bagi siapa pun yang akan mempunyai keinginan untuk melakukan judi online di Jakarta,” kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Mantan Sekretaris Kabinet itu menekankan pentingnya proses hukum yang serius terhadap para pelaku. Pramono menilai keberadaan judi online sangat merusak, khususnya bagi kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah.
“Mereka tertarik dengan sesuatu yang iming-iming, tetapi sebenarnya ini sangat-sangat merugikan,” ujar Pramono Anung.
Pramono juga memastikan bahwa seluruh operasional kegiatan tersebut tidak berizin dan melanggar aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Ya, ini namanya juga judol, dan ini pasti (aktivitas) gelap, dan pasti enggak ada izin, dan pasti tindakan ini juga melanggar hukum,” tambah Pramono Anung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pengamanan ketat dilakukan selama proses penggerebekan pada Sabtu (9/5/2026). Pihaknya mengerahkan personel Brimob bersenjata lengkap untuk menjaga lokasi.
“Benar, personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan ke lokasi untuk memberikan dukungan pengamanan area. Hal ini dilakukan guna menjamin kelancaran rekan-rekan penyidik di lapangan dalam mengumpulkan barang bukti serta mengamankan para terduga pelaku,” ujar Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Kepolisian berhasil mengamankan ratusan warga negara asing (WNA) dalam operasi di lantai 20 dan 21 gedung tersebut. Rincian pelaku yang ditangkap meliputi 228 warga Vietnam, 57 China, 13 Myanmar, 11 Laos, 5 Thailand, serta masing-masing 3 orang dari Malaysia dan Kamboja.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa sindikat ini memiliki infrastruktur digital yang cukup besar untuk menjalankan aksinya.
“Penyidik telah menemukan kurang lebih sebanyak 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online,” kata Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Menurut Wira, para pengelola situs menggunakan metode khusus agar aktivitas mereka tidak terdeteksi oleh sistem pengawasan pemerintah.
“(Domain) menggunakan kombinasi karakter tertentu dan variabel label perjudian guna menghindari pemblokiran," ungkap Wira Satya Triputra.