Polisi Buru Pelaku Penjambretan Warga Negara Italia di Bundaran HI

Polisi Buru Pelaku Penjambretan Warga Negara Italia di Bundaran HI

Aparat kepolisian tengah memburu pelaku penjambretan yang menyasar seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial CL di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/5/2026). Insiden yang menimpa turis tersebut terjadi sekitar pukul 16.10 WIB saat korban sedang menunggu kendaraan daring di pinggir jalan.

Peristiwa ini mengakibatkan korban kehilangan satu unit telepon seluler merek Motorola Neo 60 setelah direbut paksa oleh pengendara sepeda motor. Dilansir dari Megapolitan, korban sempat terjatuh ke jalan saat mencoba mengejar pelaku yang melarikan diri dari lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri menjelaskan bahwa aksi kejahatan itu bermula ketika korban sedang berdiri di trotoar menanti jemputan. Pelaku tiba-tiba datang mendekat dan langsung merampas perangkat elektronik yang berada dalam genggaman CL.

"Awalnya WNA tersebut memesan kendaraan online. Dia sedang menunggu kendaraan datang di pinggir jalan. Lalu datang satu motor yang dikendarai pelaku," ujar Erlyn Sumantri, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menteng pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas juga telah mengumpulkan keterangan dari korban guna mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

"Pelaku merebut handphone yang dipegang WNA. Setelah itu WNA-nya mengejar," lanjut Erlyn Sumantri, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat.

Menanggapi kerawanan di pusat kota, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa potensi kriminalitas tidak terbatas pada lokasi tertentu saja. Ia memberikan penegasan bahwa kewaspadaan masyarakat tetap menjadi faktor utama dalam pencegahan tindak kejahatan.

"Kita melihat kejahatan itu bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Tidak melihat suatu wilayah," jelas Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Budi menilai banyak pelaku kejahatan memanfaatkan kelengahan targetnya, terutama bagi warga yang sering menggunakan ponsel di ruang publik tanpa memperhatikan situasi sekeliling. Penurunan tingkat kewaspadaan ini dipandang sebagai celah yang dimanfaatkan oleh para kriminal.

"Dia (pelaku kejahatan) mengambil pada saat orang lengah, rata-rata menggunakan handphone di jalanan yang abai. Dia tidak berpikir bahwa kondisi itu bisa (membuat) dia menjadi korban," jelas Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Budi menambahkan bahwa konsep kejahatan bersifat dinamis dan tidak terikat oleh batasan tempat tertentu selama ada kesempatan yang muncul. Ia menekankan pentingnya bagi setiap individu untuk menjaga keamanan diri dan harta benda mereka.

"Jadi, kejahatan dalam konsep suatu kejahatan tidak melihat ruang dan waktu, begitu juga dengan tempat," lanjut Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Guna mengatasi keresahan warga akibat maraknya aksi penjambretan, Polda Metro Jaya berencana memperketat pengamanan di titik-titik rawan. Sinergi antarinstansi akan dilakukan melalui peningkatan intensitas kehadiran petugas di lapangan.

"Polda Metro Jaya komitmen bersama dengan Kodam Jaya untuk sama-sama meningkatkan patroli skala besar, memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat," tutur Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Artikel terkait

Rekomendasi