Kementerian PU Beri Penjelasan Terkait Pengalihan Alur Sungai di Bintaro

Kementerian PU Beri Penjelasan Terkait Pengalihan Alur Sungai di Bintaro

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengonfirmasi pemberian izin pengalihan alur Sungai Ciputat dan Cibenda di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, kepada PT Jaya Real Property Tbk yang telah berlangsung sejak 2011 sebagai bagian dari normalisasi dan pengembangan kawasan.

Dilansir dari Megapolitan, izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PU Nomor 298/KPTS/M/2011 mengenai kompensasi normalisasi ruas sungai. Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menjelaskan bahwa pengalihan dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis untuk perlindungan alur sungai.

Kementerian menetapkan syarat ketat bagi pengembang dalam proses pemindahan aliran ini. Hal tersebut mencakup kewajiban menyediakan infrastruktur pengganti yang memiliki kapasitas setara atau lebih besar dari dimensi semula.

“Sungai yang dialihkan adalah salah satu cabang sungai dari sungai yang sama. Kemudian izin pengalihan itu diterbitkan dengan syarat ada sungai pengganti yang dimensi dan kapasitas tampungnya minimal sama atau lebih besar,” kata Diana Kusumastuti, Wakil Menteri PU, Kamis (7/5/2026).

Berdasarkan kesepakatan, pengembang wajib menyerahkan lahan bekas sungai seluas 21.966 meter kubik. Sebagai gantinya, negara harus menerima lahan baru seluas 35.980 meter kubik beserta bangunan pelengkapnya yang ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Meskipun serah terima secara administratif telah dilakukan pada September 2011, Kementerian PU menemukan adanya kewajiban aset yang belum sepenuhnya tuntas. Hingga saat ini, status kepemilikan lahan pengganti tersebut dilaporkan masih atas nama pengembang.

“Status kepemilikan aset pengganti sungai yang dialihkan belum berganti kepemilikan, masih milik Jaya Real. Saat ini sudah diperingatkan untuk memenuhi atau menyelesaikan kewajiban-kewajibannya,” kata Diana Kusumastuti, Wakil Menteri PU.

Pihak Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) kini mendesak penyerahan aset kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Koordinasi lanjutan akan dilakukan untuk membahas aspek pemeliharaan infrastruktur sungai tersebut.

“Serta termasuk membahas operasi dan pemeliharaannya,” ujar Diana Kusumastuti, Wakil Menteri PU.

Persoalan ini mencuat setelah Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Kota Tangerang Selatan melakukan inspeksi lapangan pada Selasa (21/4/2026). Legislator menemukan indikasi gangguan aliran air di titik yang kini menjadi pusat perbelanjaan Bintaro XChange.

Ketua Pansus RTRW DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi, menyoroti adanya perubahan jalur sungai yang semula lurus menjadi berbelok. Hal ini memicu kekhawatiran terkait efektivitas pengendalian banjir di wilayah Pondok Aren.

“Aliran (sungai) harusnya melintasi area yang sekarang jadi mal (Bintaro XChange) dan melintasi area stasiun, tetapi (sekarang) alirannya tidak bergerak,” ujar Ahmad Syawqi, Ketua Pansus RTRW DPRD Tangsel, Selasa (21/4/2026).

Tim Pansus juga mencatat adanya ketidaksesuaian antara linimasa fungsi sungai dahulu dengan kondisi saat ini. Penelusuran menunjukkan adanya perubahan fungsi lahan yang cukup signifikan di lokasi tersebut.

“Kita sudah cek di linimasa ke belakang, memang ada beberapa perubahan fungsi sungai. Tadinya lurus, ini jadi belok,” kata Ahmad Syawqi, Ketua Pansus RTRW DPRD Tangsel.

DPRD Tangsel telah memanggil pihak pengembang dalam rapat dengar pendapat pada Rabu (22/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, dewan meminta bukti fisik sertifikasi aset negara yang sebelumnya diklaim telah melalui prosedur di kementerian.

“Kita minta beberapa dokumen, termasuk terkait sertifikasi aset negara (BMN) sungai. Mereka menyampaikan akan melengkapi, karena tadi belum semua bisa ditunjukkan,” ujar Ahmad Syawqi, Ketua Pansus RTRW DPRD Tangsel.

Merespons permintaan tersebut, PT Jaya Real Property Tbk menyatakan komitmennya untuk mengikuti prosedur yang berlaku. Perusahaan memastikan akan menyediakan dokumen pendukung yang dibutuhkan oleh legislatif.

“Untuk tahapan selanjutnya kita menunggu, tapi pihak JRP bakal kooperatif sekali,” kata Virona Pinem, Manajemen Bidang Perencanaan PT Jaya Real Property Tbk (JRP).

Artikel terkait

Rekomendasi