Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan daya beli masyarakat Indonesia tetap tinggi berkat lonjakan signifikan penjualan kendaraan bermotor pada April 2026. Data pertumbuhan sektor otomotif ini disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan pada Rabu (20/5/2026).
Lonjakan pasar otomotif domestik tercermin dari angka penjualan mobil yang meroket hingga 55 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Peningkatan performa pasar yang signifikan juga dialami oleh sektor penjualan sepeda motor dengan pertumbuhan mencapai 28,1 persen yoy per April 2026.
Pencapaian pertumbuhan pada April 2026 tersebut sekaligus membalikkan arah kontraksi tajam yang sempat terjadi pada satu bulan sebelumnya. Berdasarkan data yang dilansir dari Suara, angka penjualan mobil pada Maret 2026 sempat merosot minus 13,8 persen yoy dan penjualan sepeda motor terpuruk hingga minus 17,1 persen yoy.
"Jadi daya beli masyarakat masih ada," kata Purbaya Yudhi Sadewa.
Keterpurukan pasar pada bulan Maret dinilai oleh Bendahara Negara terjadi akibat adanya pergeseran musiman seperti perayaan Idulfitri atau Lebaran 2026. Koreksi pasar otomotif tersebut tetap terjadi meskipun perhitungan data berkala sudah menggunakan perbandingan tahunan.
"Anda lihat tuh, yang menarik penjualan mobil dan motor sempat negatif kan waktu Maret, karena mungkin musiman lebaran. Harusnya kalau year on year musimannya hilang. Tapi ternyata enggak tuh, enggak bisa hilang, tetap saja minus 17,1 persen di bulan Maret," papar Purbaya Yudhi Sadewa.
Akselerasi pertumbuhan sektor otomotif nasional diproyeksikan akan berjalan jauh lebih cepat mulai Juni 2026. Pemerintah Indonesia telah mematangkan regulasi pemberian insentif khusus untuk pembelian unit mobil listrik maupun sepeda motor listrik sebagai stimulus perekonomian.
"Juni saya pikir akan tumbuh lebih cepat lagi, karena pemerintah akan mengeluarkan insentif untuk mobil listrik dan motor listrik. Kita ingin ada stimulus tambahan di perekonomian," jelas Purbaya Yudhi Sadewa.
Rencana pemberian subsidi ini telah disetujui secara resmi oleh Menteri Keuangan dengan kuota total mencapai 200 ribu unit kendaraan listrik. Keputusan strategis tersebut diambil setelah Menkeu melakukan koordinasi dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Selasa (5/5/2026) pagi di Kantor Kemenkeu.
"Tasi saya ketemu dengan Menteri Perindustrian tadi pagi, saya tanya apa yang bisa didorong. Saya tertarik dengan proposal mereka untuk memberi subsidi ke kendaraan listrik," kata Purbaya Yudhi Sadewa.
Pemberian insentif kendaraan listrik ditujukan untuk memicu penguatan konsumsi domestik serta menekan volume pemakaian bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan efisiensi komoditas energi ini dianggap krusial demi menjaga stabilitas nasional di tengah tensi ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran.
"Jadi ke depan harusnya kalau itu dipercepat lebih memperkuat daya tahan ekonomi kita," lanjut Purbaya Yudhi Sadewa.
Pemerintah menetapkan skema awal alokasi insentif yang dibagi rata sebesar masing-masing 100 ribu unit untuk kategori mobil listrik dan sepeda motor listrik. Melalui skema operasional ini, besaran anggaran subsidi khusus bagi sepeda motor listrik ditetapkan senilai Rp 5 juta per unit.
Pemerintah berencana meluncurkan implementasi program subsidi ini secara menyeluruh pada Juni 2026 demi memacu pertumbuhan ekonomi triwulan ketiga dan keempat.