Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas area Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau CFD dengan menutup sementara Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Minggu, 10 Mei 2026. Penambahan lokasi ini bertujuan untuk memperbanyak ruang publik bagi masyarakat di kawasan pusat bisnis tersebut.
Kegiatan bebas polusi ini dijadwalkan berlangsung selama empat setengah jam, dimulai sejak pukul 05.30 WIB hingga berakhir pada pukul 10.00 WIB. Dilansir dari Otomotif, penutupan jalur akan diberlakukan pada kedua sisi jalan utama yang melintasi kawasan Kuningan tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ujang Harmawan, memberikan rincian mengenai pembagian segmen jalan yang terdampak sterilisasi kendaraan bermotor selama kegiatan berlangsung.
"Untuk Jalan HR Rasuna Said sisi timur berlaku di segmen Simpang Jalan Gembira sampai dengan Simpang Jalan Raya Casablanca. Sementara di sisi barat berlaku di segmen Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio sampai dengan Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya," ujar Ujang, Plh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyusun skema pengalihan arus guna menjamin kelancaran mobilitas warga selama penutupan berlangsung. Pengendara dari arah Manggarai menuju Tanah Abang dialihkan melalui Jalan Sultan Agung dan Jalan Galunggung.
Arus dari Kampung Melayu menuju Tanah Abang dapat melintasi Jalan Raya Casablanca dan Jalan Prof. Dr. Satrio. Sebaliknya, kendaraan dari Tanah Abang menuju Manggarai diarahkan melalui Jalan R.M. Margono Djojohadikoesoemo menuju Jalan Galunggung.
Bagi pengendara dari arah Kuningan menuju Menteng, rute alternatif tersedia melalui Jalan Denpasar Raya dan Jalan Setiabudi. Petugas lapangan akan disiagakan di berbagai titik persimpangan untuk mengarahkan pengguna jalan agar terhindar dari kepadatan di sekitar area Kuningan.