Kementan Ungkap Penyebab Harga Telur Ayam Anjlok dan Upaya Stabilisasi

Kementan Ungkap Penyebab Harga Telur Ayam Anjlok dan Upaya Stabilisasi

Ketua Umum Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) Herry Dermawan menemui Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda untuk membahas merosotnya harga telur ayam. Dilansir dari Ekonomi, kondisi pasar saat ini dinilai tidak mencerminkan kewajaran akibat adanya campur tangan pihak ketiga.

Herry mengidentifikasi adanya peran middleman atau tengkulak yang memanfaatkan situasi kelebihan pasokan untuk menekan harga. Hal ini memicu ketidakseimbangan antara harga di tingkat produsen dan konsumen.

"Harga yang sekarang ini bukan harga asli. Ada middleman. Dari peternak butuh duit [cepat], dijual semurahnya, bisa dari middleman," kata Herry di Kantor Kementan, Selasa (12/5/2026).

Data saat ini menunjukkan harga telur di tingkat peternak merosot hingga Rp21.000 per kilogram. Angka tersebut berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) sebesar Rp24.000 dan jauh dari Harga Acuan Pembelian (HAP) produsen senilai Rp26.500 per kilogram.

Ironisnya, penurunan harga di tingkat peternak tidak dirasakan oleh masyarakat luas. Di tingkat konsumen, harga telur masih tertahan pada kisaran Rp29.000 hingga Rp30.000 per kilogram.

"Siapa yang menikmati Rp8.000 [selisih Rp21.000 ke Rp29.000] itu? Harga sekarang ini bukan harga asli," katanya.

Banyak peternak terpaksa melakukan aksi jual murah untuk menghabiskan stok yang melimpah meskipun harus menanggung kerugian. Langkah banting harga ini dilakukan agar perputaran modal tetap berjalan meski di bawah biaya produksi.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda membenarkan adanya surplus pasokan telur secara nasional. Produksi telur yang terus berjalan membuat stok di lapangan menumpuk.

"Kadang ada peternak yang nggak sabaran ingin cepat laku, sehingga terpaksa banting-bantingan harga dan inilah yang terjadi di lapangan sehingga kami tentu tadi sepakat untuk menjaga stabilitas," tuturnya.

Proyeksi produksi telur nasional pada 2026 mencapai 7,3 juta ton per tahun, sementara kebutuhan nasional hanya sekitar 6 juta ton. Hal ini menciptakan surplus sekitar 800.000 ton atau setara 13 persen dari total kebutuhan.

Meskipun surplus nasional dianggap belum mengkhawatirkan, distribusi produksi masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Hal inilah yang menyebabkan tekanan harga yang signifikan di daerah-daerah sentra produksi.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, I Gusti Ketut Astawa, berencana menerbitkan surat edaran khusus. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan harga bagi para peternak.

"Kami akan mengeluarkan edaran sehingga harga beli telur di tingkat produsen minimal Rp25.000 per kg," ujarnya.

Selain intervensi harga, Bapanas juga berkomitmen untuk melakukan penataan terhadap para tengkulak. Langkah ini diambil guna memastikan stabilitas harga terjaga baik di sisi hulu peternakan maupun di sisi hilir konsumen.

Artikel terkait

Rekomendasi