Dinas KPKP DKI Jakarta Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Cabai Bawang

Dinas KPKP DKI Jakarta Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Cabai Bawang

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mencatat komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang mengalami lonjakan harga di pasar wilayah Jakarta pada pekan kedua Mei 2026 akibat tingginya curah hujan di daerah produsen.

Kenaikan paling signifikan terjadi pada cabai rawit merah yang melonjak sebesar 12,12 persen atau senilai Rp 8.689, sehingga harganya meroket dari Rp 71.664 menjadi Rp 80.354 per kilogram (kg), sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

Komoditas lain yang ikut merangkak naik adalah cabai merah keriting sebesar 5,61 persen menjadi Rp 55.043 per kg, bawang merah naik 3,96 persen menjadi Rp 54.697 per kg, cabai merah TW naik 3,84 persen menjadi Rp 62.375 per kg, serta cabai rawit hijau naik 3,05 persen menjadi Rp 59.939 per kg.

“Kenaikan harga komoditas hortikultura tersebut disebabkan kondisi curah hujan yang masih tinggi di daerah produsen,” kata Hasudungan dalam keterangan resminya, Rabu (20/5/2026).

Faktor cuaca buruk tersebut dilaporkan mengganggu proses produksi di wilayah hulu karena menurunkan kualitas hasil panen serta membuat tanaman budidaya menjadi lebih rentan terhadap serangan hama maupun penyakit.

“Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan tugas dan fungsinya melakukan pemantauan rutin untuk komoditas pangan strategis. Komoditas hortikultura yang masuk ke dalam jenis pangan strategis adalah cabai dan bawang,” kata Hasudungan.

Selain kendala iklim di daerah penghasil, pergerakan grafik harga ke atas ini juga didorong oleh faktor eksternal dari sisi konsumen, yakni peningkatan volume belanja masyarakat menjelang perayaan hari besar keagamaan.

“Menjelang perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Adha terjadi peningkatan permintaan pasar sehingga menyebabkan kenaikan harga komoditas cabai dan bawang,” kata Hasudungan.

Artikel terkait

Rekomendasi