Kepolisian melakukan pemeriksaan intensif terhadap sopir taksi online Green SM berinisial RRP guna mendalami penyebab mobil listrik yang dikemudikannya berhenti mendadak di perlintasan sebidang Bekasi Timur, Senin (27/4/2026). Insiden pada pukul 20.52 WIB tersebut memicu kecelakaan maut yang melibatkan KRL Cikarang Line dan KA Argo Bromo Anggrek.
Dilansir dari Megapolitan, penyelidikan kini difokuskan pada kondisi teknis kendaraan setelah diketahui adanya keterlambatan perawatan rutin oleh pihak manajemen. Hingga saat ini, sebanyak 16 orang dilaporkan meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka akibat peristiwa di KM 28+920 tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pengemudi mengaku kendaraannya mati total saat berada di atas rel. Upaya penyelamatan diri sempat terkendala karena sistem pengunci pintu kendaraan yang tidak berfungsi normal saat mesin mati.
"Pada saat sopir ingin keluar membuka pintu, tetapi tidak bisa. Transmisi berpindah ke parkir. Pada saat yang bersangkutan mencoba untuk mematikan kendaraan, membuka, baru bisa menurunkan kaca mobil dari taksi online," tutur Budi, Jumat (8/5/2026).
Budi menambahkan bahwa perusahaan taksi memiliki aturan ketat mengenai pemeliharaan armada listrik mereka. Namun, mobil yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui telah melampaui batas jarak tempuh untuk jadwal perawatan yang seharusnya dilakukan di depo.
"Kami juga menyampaikan bahwa terkait informasi dari depot manajer operasional, taksi tersebut harusnya per 15.000 KM itu sudah harus masuk ke depot untuk melaksanakan maintenance ataupun perawatan," kata Budi.
Penyidik masih mencari keterkaitan antara kelalaian perawatan rutin dengan malfungsi sistem kelistrikan yang menyebabkan mobil berhenti di tengah lintasan kereta api. Tim gabungan juga melibatkan otoritas keselamatan transportasi untuk memeriksa aspek teknis lainnya.
"Nah, kami masih mendalami akibat mati mobil listrik ini di perlintasan sebidang kereta api, apakah termasuk dampak dari belum dilakukan maintenance? Nah, ini masih kami lakukan pengkajian," ujar Budi.
Kasus ini telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan setelah polisi mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti lapangan. Polisi menegaskan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah melalui gelar perkara dan observasi lokasi kejadian secara mendalam.
"Ini sudah naik tingkat tahap penyidikan. Sudah dilakukan cek TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta pendalaman CCTV," ujar Budi, Kamis (30/4/2026).
Meski proses hukum terus berjalan, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap pengemudi taksi online tersebut. Status RRP saat ini masih sebagai saksi sembari menunggu hasil uji laboratorium forensik mengenai kondisi mobil listrik tersebut.
"Kalau namanya saksi itu belum dilakukan penahanan, kami luruskan. Jadi kalau namanya saksi, kami masih membutuhkan yang bersangkutan untuk beberapa keterangan," kata Budi.
Pemeriksaan lanjutan akan menyasar aspek teknis operasional dan persinyalan kereta api untuk mendapatkan gambaran menyeluruh tentang penyebab gangguan sistem saat kecelakaan terjadi. Sebanyak 39 saksi dari berbagai pihak telah dimintai keterangan dalam proses penyidikan ini.
"Pemeriksaan lanjutan difokuskan tentang unsur teknis perkeretaapian, instansi terkait, serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan taksi online," kata Budi.
Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, menyatakan bahwa keberadaan taksi di perlintasan sebidang menjadi pemicu awal gangguan pada sistem operasional kereta api di wilayah Stasiun Bekasi Timur. Hal ini berdampak langsung pada perjalanan kereta yang sedang melintas.
"Kejadian ini dimulai dengan adanya temperan taksi hijau di JPL 85. Sehingga ini yang kami curigai itu membuat sistem perkeretaapian di daerah stasiun emplasemen Bekasi Timur ini agak terganggu," ujar Bobby, Selasa (28/4/2026).
Hingga kini, 12 orang korban luka masih mendapatkan perawatan medis di beberapa rumah sakit di wilayah Bekasi dan Jakarta. Sementara itu, 78 korban lainnya telah diizinkan pulang oleh pihak medis.