Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 620 Burung Liar di Bakauheni

Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 620 Burung Liar di Bakauheni

Tim gabungan Karantina Lampung bersama KSKP Bakauheni dan NGO Flight mengamankan 620 ekor burung liar berbagai jenis di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa malam (6/5/2026). Ratusan satwa asal Sumatera tersebut ditemukan tersembunyi di dalam area toilet dan kabin bus antarkota yang hendak menyeberang menuju Bekasi, Jawa Barat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi intelijen terkait mobilisasi satwa ilegal dari Palembang. Petugas kemudian mencegat bus yang menjadi target sasaran pada pukul 21.00 WIB di tengah antrean pelabuhan dan menemukan satwa tersebut dikemas dalam 25 keranjang serta 25 dus.

Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan menjelaskan bahwa kondisi ratusan burung tersebut sangat memprihatinkan karena ditempatkan di ruang yang sempit dan tidak layak. Menurut laporan Liputan6.com, sopir bus mengaku mendapatkan imbalan uang untuk mengantarkan satwa tersebut.

"Sopir mengaku menerima upah Rp2 juta untuk membawa seluruh burung itu ke Pulau Jawa. Kondisinya sangat sempit dan tidak layak, banyak yang berisiko mati sebelum sampai tujuan," ujar Donni.

Total terdapat 14 jenis burung yang disita, termasuk jenis yang dilindungi. Rincian satwa yang diamankan meliputi 220 ekor Jalak Kerbau, 170 ekor Ciblek, 54 ekor Sikatan Rimba Dada Coklat, 44 ekor Kepodang, dan dua ekor Ekek Layongan yang berstatus dilindungi, serta jenis lainnya seperti Poksai Mandarin dan Cucak Kopi.

"Jalak Kerbau 220 ekor, Ciblek 170 ekor, Sikatan Rimba Dada Coklat 54 ekor, Kepodang: 44 ekor, Ekek Layongan 2 ekor (dilindungi) dan jenis lainnya seperti Poksai Mandarin hingga Cucak Kopi," sebut Donni.

Atas perbuatan tersebut, pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Pelanggaran ini membawa konsekuensi hukum berupa ancaman pidana penjara selama dua tahun serta denda maksimal sebesar Rp2 miliar.

Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano menyoroti tingginya permintaan pasar burung di Pulau Jawa yang memicu maraknya perburuan liar di Sumatera. Data organisasi tersebut menunjukkan sekitar 300 ribu ekor burung asal Sumatera telah disita dalam kurun waktu delapan tahun terakhir.

"Permintaan pasar di Jawa sangat tinggi. Ada sekitar 11.100 toko burung dan 125 pasar burung yang terus menuntut pasokan. Akibatnya, burung Sumatera seperti Tangkar Ongklet dan Cica Daun kini mulai sulit ditemukan di alam liar," tandas Marison.

Pihak kepolisian dan otoritas terkait kini tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengejar aktor utama di balik pengiriman ini. Petugas sedang melacak keberadaan seorang pria berinisial Z di Jatiwarna, Bekasi, yang disebut sebagai calon penerima ratusan burung tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi