Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penyerapan dana pemulihan pascabencana Sumatra sebesar Rp60 triliun masih sangat minim hingga Mei 2026 akibat kendala administratif. Lambatnya realisasi anggaran yang disiapkan pemerintah sejak akhir 2025 tersebut dipicu oleh ketidaklengkapan dokumen pengajuan dari kementerian dan lembaga terkait, dilansir dari Suara pada Selasa (26/5/2026).
Pemerintah sejatinya mengalokasikan dana puluhan triliun tersebut secara bertahap, terutama untuk membiayai pembangunan berbagai infrastruktur yang rusak di Sumatra. Menurut penjelasan bendahara negara, alokasi dana sudah sepenuhnya siap dan akan langsung dicairkan begitu seluruh berkas persyaratan dipenuhi oleh instansi pengaju.
"Dari akhir tahun lalu kita sudah siapin Rp 60 triliun ternyata dipakai lebih sedikit tahun ini karena dibagi tiga untuk pembangunan-pembangunan infrastrukturnya," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta.
Otoritas fiskal menegaskan komitmennya untuk segera menggelontorkan anggaran tersebut demi kepentingan masyarakat terdampak. Kendati demikian, proses birokrasi penyerapan dana sering kali terhambat oleh kesiapan dokumen dari kementerian dan lembaga (K/L) mitra.
"Cuma kan kadang-kadang dokumen dari Kementerian-Lembaga juga enggak lengkap. Jadi kita bilang begitu itu siap ya kita keluarkan begitu dokumennya lengkap," lanjut Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Guna mengatasi sumbatan birokrasi tersebut, Kementerian Keuangan memutuskan untuk memodifikasi alur pencairan anggaran pemulihan banjir Sumatra. Purbaya menginstruksikan jajaran pejabatnya untuk memperketat pengawasan sekaligus memberikan asistensi langsung bagi instansi yang kesulitan menyusun berkas administratif.
"Jadi saya harapkan sih dengan langkah seperti itu pencairan anggaran yang berhubungan dengan bencana, ini akan lebih cepat. Jadi enggak usah takut. duitnya ada," tegas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.