Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membahas potensi penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 92 bersama penyedia swasta pada Sabtu, 2 Mei 2026. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan harga pasar nonsubsidi dengan fluktuasi harga energi global saat ini.
Sebagaimana dilansir dari Suara, koordinasi intensif terus dilakukan pemerintah untuk memastikan kebijakan ini tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Bahlil menyebut bahwa penyesuaian merupakan bagian dari mekanisme bisnis yang wajar sesuai regulasi Kementerian ESDM yang memisahkan skema harga komersial dan subsidi.
"Saya berkomunikasi terus dengan teman-teman swasta ya, dan saya pikir mereka juga mempunyai hati yang baik ya untuk melihat kondisi yang ada, tapi kalau pada akhirnya kemudian penyesuaiannya sudah bisa dilakukan, saya pikir nggak ada masalah," kata Bahlil pada Sabtu (2/5/2026).
Penegasan mengenai fleksibilitas harga BBM nonsubsidi ini merujuk pada aturan lama yang mewajibkan harga mengikuti dinamika pasar dunia. Saat ini, harga RON 92 terpantau belum berubah sejak Maret 2026 meskipun varian diesel nonsubsidi sudah mengalami lonjakan signifikan di berbagai jaringan SPBU.
| Penyedia | Produk RON 92 | Harga per Liter |
|---|---|---|
| Pertamina | Pertamax | Rp12.300 |
| VIVO | Revvo 92 | Rp12.390 |
| BP | BP 92 | Rp12.390 |
Data di lapangan menunjukkan ketimpangan harga yang lebar antara jenis bensin dan diesel. Di SPBU VIVO dan BP, harga RON 92 tetap di angka Rp12.390 per liter, sementara produk diesel telah menembus angka Rp30.890 per liter dari harga sebelumnya yang jauh lebih rendah.
Pertamina juga mencatatkan kenaikan pada produk nonsubsidi lainnya seperti Pertamax Turbo yang kini dijual seharga Rp19.400 per liter. Namun, perusahaan pelat merah tersebut masih mempertahankan harga Pertamax di level Rp12.300 per liter di tengah rencana penyesuaian ini.
Kajian ekonomi menunjukkan bahwa perubahan harga RON 92 dapat memicu efek domino berupa kenaikan biaya logistik dan operasional industri. Hal ini dikhawatirkan akan menggerus daya beli masyarakat kelas menengah dan mendorong inflasi melalui kenaikan harga kebutuhan pokok di pasar.
Risiko lainnya adalah migrasi besar-besaran konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi seperti Pertalite. Jika pergeseran konsumsi ini terjadi secara masif, beban kompensasi energi yang harus ditanggung negara diprediksi akan semakin membengkak.