Sebuah toko kosmetik di Jalan Kalisari Raya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, digerebek warga dan kepolisian karena diduga mengedarkan obat keras daftar G pada Senin (13/5/2026) malam. Aksi penggeledahan ini dilakukan setelah muncul kecurigaan terkait aktivitas penjualan obat tanpa resep dokter di lokasi tersebut.
Ribuan butir obat terlarang ditemukan petugas tersembunyi di bagian plafon bangunan saat penyisiran dilakukan. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Megapolitan, toko dalam keadaan tidak berpenghuni ketika proses penggerebekan berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya memberikan keterangan mengenai kronologi tindakan tegas yang melibatkan pengurus lingkungan dan pemuda setempat tersebut.
"Kejadian Senin malam sekira pukul 22.00 WIB. Berdasarkan info dari warga, anggota polsek dan ketua RT, beserta pemuda karang taruna melakukan penggrebekan di lokasi," kata Wayan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (13/5/2026).
Pihak kepolisian segera mengamankan seluruh barang bukti yang ditemukan untuk diproses lebih lanjut. Total terdapat sekitar 2.500 butir obat yang kini berada dalam pengawasan penyidik.
"Barang bukti yang diamankan jumlahnya kurang lebih 2500 butir. Untuk penjual saat dilakukan penggrebekan tidak ditemukan dan saat ini proses masih penyelidikan," kata Wayan.
Aksi warga saat mendatangi toko yang dalam kondisi tertutup tersebut sempat terekam dan tersebar di media sosial melalui akun Instagram kabarkalisari. Dalam rekaman itu, warga terlihat memeriksa bagian dalam toko hingga menemukan obat-obatan yang disimpan dalam kantong plastik.
"Heximer dan Tramadol di tempat tersebut. Saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian, laporan sudah masuk dari warga Kalisari, untuk pelaku tidak ada di TKP," tulis keterangan kabarkalisari.
Obat-obatan jenis Heximer dan Tramadol tersebut kini telah diserahkan sepenuhnya kepada Polsek Pasar Rebo. Kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku atau pemilik toko yang melarikan diri sebelum penggerebekan terjadi.