Sudin Bina Marga Jakarta Timur Perbaiki 30 Lampu Jalan di Jatinegara

Sudin Bina Marga Jakarta Timur Perbaiki 30 Lampu Jalan di Jatinegara

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur telah memulihkan fungsi 30 unit lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Laksamana Malahayati, Cipinang Muara, Jatinegara, pada Kamis (7/5/2026). Perbaikan dilakukan setelah puluhan lampu tersebut padam akibat aksi pencurian komponen pada boks panel induk oleh orang tidak dikenal.

Normalisasi fasilitas publik ini dilansir dari Megapolitan melalui penggantian komponen yang hilang agar aliran listrik kembali stabil. Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur, Benhard Hutajulu, mengonfirmasi bahwa seluruh lampu di ruas jalan tersebut kini telah menyala kembali berkat penanganan cepat dari tim di lapangan.

"Lampu PJU di Jalan Laksamana Malahayati kini sudah nyala kembali. Karena telah dilakukan perbaikan oleh tim Satgas," kata Benhard.

Proses pemulihan infrastruktur ini berjalan lebih singkat dibandingkan estimasi awal petugas yang memprediksi pengerjaan selama dua hari. Benhard menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga aset milik negara demi kepentingan bersama.

"Mengimbau masyarakat untuk turut menjaga aset penerangan jalan umum dan infrastruktur lainnya. Karena jika dirusak atau dicuri maka yang merasakan dampaknya juga masyarakat," ujar Benhard.

Kepala Seksi Prasarana, Sarana, Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum Sudin Bina Marga Jakarta Timur, Yanuar Ikhsan, menjelaskan teknis perbaikan melibatkan 12 personel gabungan. Tim tersebut terdiri dari petugas Kecamatan Jatinegara dan unit Suku Dinas terkait.

"PJU yang padam kemarin itu menggunakan lampu LED SS 200 watt. Namun kini seluruhnya sudah normal," kata Yanuar.

Kendala utama dalam mengidentifikasi pelaku adalah minimnya pengawasan serta ketiadaan kamera pemantau di lokasi kejadian. Yanuar menyebutkan bahwa pelaku menyasar kawat tembaga pada kabel bawah panel meski nilai ekonomis komponen yang dicuri sebenarnya tergolong rendah.

"Area sekitar juga tidak ada CCTV sehingga tidak dapat diketahui. Padahal komponen yang dicuri itu harganya murah. Mereka juga mencuri kabel bawah panel untuk diambil kawat tembaganya. Sedangkan kulitnya ditinggalkan begitu saja," ujar Yanuar.

Pihak berwenang kini menginstruksikan Satgas Bina Marga di tingkat kecamatan untuk memperketat pengawasan di area rawan. Langkah ini diambil guna memastikan pelaku pencurian dapat segera ditangkap dan diproses secara hukum jika aksi serupa terulang kembali.

Persoalan ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah dokumentasi video yang menunjukkan boks panel rusak beredar melalui media sosial. Akun Instagram resmi instansi tersebut menyatakan bahwa gangguan pada Gardu K 131 memang murni disebabkan oleh faktor eksternal berupa tindakan kriminal.

"Hal tersebut disebabkan oleh hilangnya komponen pada box panel PJU Gardu K 131 akibat pencurian. Saat ini akan segera ditindaklanjuti oleh petugas untuk proses penanganan dan pemulihan fungsi penerangan jalan," tulis keterangan akun tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi