Kalangan perbankan nasional mulai menghitung potensi dampak kebijakan moneter menyusul pelemahan nilai tukar rupiah yang terus terjadi sepanjang Mei 2026. Antisipasi ini dilakukan guna menghadapi kemungkinan Bank Indonesia meningkatkan suku bunga acuan atau BI Rate.
Kesiapan sektor jasa keuangan tersebut disampaikan oleh President Director SMBC Indonesia Henoch Munandar dalam sebuah wawancara khusus di Kempinski, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026), sebagaimana dilansir dari Money. Langkah mitigasi risiko disebut telah dipersiapkan oleh masing-masing bank.
"Saya percaya Bank Indonesia memiliki strategi yang solid untuk menjaga nilai tukar di negara kita. Perbankan dalam situasi apapun harus memiliki tingkat resilient risk management yang baik," ujar Henoch Munandar, President Director SMBC Indonesia.
Menurut penjelasan Henoch, kenaikan biaya dana atau cost of fund menjadi salah satu dampak utama yang diantisipasi. Perbankan saat ini berfokus memperkuat pengelolaan dana murah, di mana SMBC Indonesia sendiri memperbesar porsi transactional banking agar struktur pendanaan tetap efisien.
"Kalau hanya mengandalkan satu sumber seperti deposito, maka perbankan harus berhitung ulang biaya dana jika central bank menaikkan suku bunga," kata Henoch Munandar, President Director SMBC Indonesia.
Kenaikan BI Rate yang terlampau tinggi juga berisiko mendongkrak bunga kredit dan memengaruhi kemampuan debitur dalam membayar pinjaman. Oleh sebab itu, industri perbankan dinilai perlu memperkuat manajemen risiko melalui pengujian ketahanan terhadap tekanan ekonomi.
"Makanya tadi saya katakan bahwa kita harus menata risk management kita untuk melihat resiliensi dari kemampuan nasabah kita dalam mengantisipasi kenaikan suku bunga," ucap Henoch Munandar, President Director SMBC Indonesia.
Terkait volatilitas dollar AS, sektor korporasi saat ini dinilai lebih siap dibandingkan saat krisis ekonomi 1998 karena regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ketat mengenai lindung nilai untuk pinjaman valuta asing.
"Era itu sudah berkurang jauh karena ada banyak peraturan juga di OJK yang mengharuskan kita melihat sumber dana. Kalau di eksportir 80 persen ya mungkin boleh pinjamannya 50 persen dalam bentuk valuta asing. Tapi kalau 100 persen rupiah, ya kita harus menyiapkan pinjaman rupiah," ungkap Henoch Munandar, President Director SMBC Indonesia.
Meskipun ketergantungan industri terhadap bahan baku impor masih tinggi, kondisi perbankan nasional diklaim memiliki bantalan modal kuat dengan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio berada di kisaran 20 persen.
"Sepanjang ada shock yang masih bisa diatasi, tentu akan ada penurunan dari cut. Tetapi bantalannya kok saya melihat masih baik, mudah-mudahan bantalannya (masih kebal). Asal jangan tiap tahun ya," tutur Henoch Munandar, President Director SMBC Indonesia.