Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25% diproyeksikan tidak akan segera ditransmisikan secara utuh pada bunga kredit perbankan. Penyesuaian secara gradual menjadi pilihan para bankir di tengah kondisi daya beli masyarakat yang masih dalam proses pemulihan serta permintaan pasar yang belum kuat.
Berdasarkan data Bank Indonesia yang dikutip dari Keuangan, rata-rata tertimbang untuk suku bunga kredit rupiah pada April 2026 justru menunjukkan penurunan menjadi 8,73% dari bulan sebelumnya yang berada di angka 8,76%. Tren penurunan ini didorong oleh koreksi pada suku bunga kredit baru yang menyentuh level 8,95%.
Kelompok bank BUMN menjadi motor utama penurunan bunga kredit baru tersebut. Suku bunga kredit baru pada kelompok bank Himbara melorot menjadi 7,31% pada April 2026 dari periode Maret 2026 yang sebesar 7,84%, didukung suntikan likuiditas senilai Rp 100 triliun pada Maret 2026. Sebaliknya, kelompok bank pembangunan daerah (BPD), bank swasta nasional (BUSN), dan kantor cabang bank asing (KCBA) mencatatkan kenaikan masing-masing menjadi 9,54%, 10,94%, dan 8,35%.
Di sisi lain, fungsi intermediasi perbankan tetap tumbuh positif. Penyaluran kredit pada April 2026 tumbuh 9,98% secara tahunan (YoY), lebih tinggi dari capaian Maret 2026 yang tumbuh 9,49% YoY. Pertumbuhan ini ditopang oleh kredit investasi yang melesat 19,48% YoY, disusul kredit modal kerja 6,04% YoY, dan kredit konsumsi sebesar 6,13% YoY.
Global Markets Economist Maybank Indonesia Myrdal Gunarto menjelaskan bahwa proses transmisi kenaikan BI Rate menuju suku bunga kredit perbankan umumnya memerlukan tenggat waktu berkisar antara tiga hingga enam bulan.
“Transmisi dari BI Rate ke suku bunga kredit tidak terjadi seketika dan hampir tidak pernah tersalurkan secara penuh. Prosesnya bersifat gradual dan asimetris,” ujar Myrdal.
Myrdal menambahkan, kenaikan BI Rate sebesar 50 bps biasanya hanya akan diteruskan sekitar 25 bps sampai 35 bps pada suku bunga kredit dalam jangka panjang. Bank bersikap hati-hati mengubah Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) guna mencegah risiko lonjakan beban rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) bagi debitur.
“Suku bunga simpanan biasanya merespons lebih cepat dalam satu sampai tiga bulan, baru kemudian diikuti penyesuaian bunga kredit,” katanya.
Faktor ongkos dana atau cost of fund, biaya operasional, margin keuntungan, serta premi risiko debitur menjadi indikator penting bagi kebijakan bank. Saat likuiditas mengetat, persaingan menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) bakal mengerek bunga deposito yang berujung pada kenaikan bunga kredit.
“Bank besar kadang rela memangkas margin sementara waktu agar tetap kompetitif, terutama untuk debitur korporasi prime,” ujarnya.
Kondisi Permintaan Pasar dan Kebijakan Bank Swasta
Chief Economist Bank Central Asia David Sumual menilai penyesuaian bunga kredit yang berjalan lambat ini ikut dipengaruhi oleh faktor permintaan domestik yang belum sepenuhnya bugar. Hal ini dibuktikan dengan tingginya angka undisbursed loan yang menyentuh angka kisaran Rp 2.500 triliun atau setara 23% dari total pagu kredit nasional.
“Artinya dunia usaha sebenarnya sudah memiliki plafon kredit, tetapi belum berani ekspansi karena permintaan pasar masih lemah,” ujarnya.
Menyikapi situasi makro tersebut, Presiden Direktur KB Bank Kunardy Darma Lie menyatakan bahwa pihaknya bakal mengambil langkah penyesuaian suku bunga secara selektif. Kebijakan komersial tetap memprioritaskan profil risiko nasabah dan asas kehati-hatian.
“Secara umum, ruang penyesuaian suku bunga berada pada kisaran 10 basis poin hingga 15 basis poin,” katanya.
Kunardy mengutarakan bahwa kenaikan suku bunga acuan berpotensi menekan ekspansi sektor wholesale atau korporasi yang menggunakan acuan Compounded IndONIA. Hingga kuartal I-2026, realisasi kredit KB Bank berada di angka Rp 43,19 triliun atau naik 2,61% YoY, dengan target pertumbuhan tahunan sebesar 10% hingga 11%.
Sementara itu, Digital Strategy Head Allo Bank Destya D. Pradityo mengungkapkan perusahaan belum berniat menaikkan suku bunga secara agresif mengingat kondisi likuiditas internal industri masih aman. Kebijakan kredit digital perseroan bersandar penuh pada metode risk based pricing.
“Kami memilih pendekatan yang lebih terukur karena kondisi likuiditas industri masih relatif memadai,” katanya.
Langkah serupa diambil oleh PT Bank Central Asia Tbk. Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn menekankan bahwa fluktuasi BI Rate tidak otomatis mengubah kebijakan suku bunga kredit BCA tanpa menimbang likuiditas pasar.
“BCA senantiasa melakukan penyesuaian suku bunga dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan likuiditas bank,” ujar Hera.
Hingga triwulan pertama tahun 2026, total portofolio kredit BCA tercatat tumbuh 5,6% YoY menjadi Rp 994 triliun. Sepanjang sisa tahun berjalan, emiten berkode saham BBCA ini menargetkan pertumbuhan kredit total pada kisaran angka 8% sampai 10%.